Rabu, 4 Desember 2024

284 Ribu KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Gegara Tinggal di Tangsel

Ilustrasi KTP.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta telah membekukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 284 ribu lebih warganya.

Hal ini dikarenakan warga tersebut tinggal di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meski ber-KTP Jakarta.

"Jadi, terdapat 284.614 jiwa sudah bukan lagi penduduk Jakarta (dinonaktifkan)," ujar Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awaluddin, seperti dilansir dari RRI, Rabu 9 Oktober 2024.

Proses penonaktifan NIK tersebut akan terus berjalan untuk memastikan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah Jakarta tertib.

"Tapi penonaktifan NIK ini tak akan memengaruhi hak pilih warga yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada," kata Budi.

Tags Berita Tangsel DKI Jakarta KTP KTP Digital KTP Tangerang Tangerang Selatan