Jumat, 22 November 2024

Pegawai Apotek di Tangsel Ditusuk Mantan Pacar Anaknya, Gegara Tidak Restui Hubungan

Ilustrasi pembunuhan.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penusukan terhadap pegawai apotek di Jalan Kemiri Raya, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah ditangkap Kepolisian, Kamis 10 Oktober 2024.

Pelaku berinisial RA, 19, merupakan mantan pacar anak korban yang merasa sakit hati lantaran hubungannya tidak direstui.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang membenarkan pihaknya telah menangkap RA, remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan kepada TK, 46.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta bukti, penyidik mendapatkan bukti yang cukup mengarah kepada seorang laki-laki inisial RA, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana ini,” ujarnya.

Pelaku berhasil diamankan petugas pada saat pelaku berada kediamannya di wilayah Bambu Apus, Pamulang.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengatakan motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap TK adalah sakit hati dan dendam, karena sebelumnya diminta putus hubungan dengan anak korban.

"Awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Korban sempat memanggil keduanya, lalu minta pelaku tidak berhubungan lagi dengan anaknya," katanya.

Atas aksinya, RA dijerat dengan percobaan pembunuhan dalam Pasal 340 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.

Tags Kriminal Tangsel Pembunuhan Tangsel Penganiayaan Tangsel Penusukan Tangsel Peristiwa Tangsel