TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyelesaikan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024, Selasa 05 November 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Ajat Sudrajat menyampaikan pelipatan dua jenis surat suara untuk pemilihan Gubernur Banten dan Wali Kota Tangsel sementara sudah selesai dilakukan.
"Tapi kami masih menunggu kekurangan surat suara yang dicetak kembali oleh penyedia, disebabkan kerusakan dan jumlahnya kurang," ujarnya.
Disebutkan jumlah surat suara untuk Pilkada Kota Tangsel yang diterima sebanyak 1.087.449 lembar. Dengan rincian, surat suara dalam kondisi baik 1.081.987 lembar dan surat suara rusak 106 lembar.
Sedangkan, saat surat suara disortir sebanyak 1.082.093 lembar, diketahui ada surat suara kurang 5.356 lembar.
Untuk surat surat Pilkada Gubernur Banten yang diterima ada 1.085.449 lembar, dengan kondisi baik 1.073.7171 lembar, kondisi rusak 376 lembar.
Surat suara yang disortir 1.074.093 lembar dan surat suara kurang 11.356 lembar.
Jika dijumlah, surat suara rusak dari Pilkada Kota Tangsel dan Gubernur Banten totalnya sekitar 482 lembar.
"Selanjutnya, untuk surat suara kurang karena rusak nanti kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Banten, untuk memenuhi kekurangan tersebut," tambah Ajat.
la mengatakan dalam pelipatan dan penyortiran logistik surat suara Pilkada Serentak 2024 tersebut melibatkan 200 petugas lebih dengan proses selama tiga hari.
"Setelah pelipatan selesai, nanti kami berkewajiban untuk mengecek kembali sembari memasukkan logistik ke kotak suara dan ini masih dalam proses," katanya.
Diketahui, KPU telah menetapkan dua pasangan masing-masing dalam Pilkada Kota Tangsel dan Gubernur Banten.
Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 01 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, serta nomor urut 02 Ruhamaben dan Shinta.
Kemudian, untuk pasangan Calon Gubernur Banten yakni nomor urut 01 Airin Rachmi Diany dan Ade, serta nomor urut 02 Andra Soni dan Dimyati.