TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial AAV diduga menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu 2 Oktober 2024. Namun keluarga korban baru melapor ke Polres Tangsel, pada Jumat 15 November 2024.
"Pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 telah terjadi penculikan anak dibawah umur, keluarga korban telah membuat LP," katanya kepada awak media, Senin 18 November 2024.
Diungkapkannya, kejadian bermula saat saksi berinisial K menghubungi orang tua korban bahwa gadis berusia 16 tahun itu belum pulang ke rumah.
Kemudian orang tua korban mendatangi sebuah salon diduga tempat terakhir korban berada.
"Lalu. mendapati informasi korban telah meninggalkan salon dan kembali ke rumah. Akan tetapi sampai dengan saat ini korban belum kembali ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya," ujar Ade Ary,
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut Polres Tangsel.