Selasa, 3 Desember 2024

Viral Pelecehan Seksual di KRL Rute Tanah Abang-Pondok Ranji, Pelaku Diblacklist Seumur Hidup

Ilustrasi KRL Commuter Line.(@TangerangNews / KAI)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan sekual terhadap seorang penumpang wanita terjadi di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa itu viral setelah koban merekam wajah terduga pelaku dan mempostingnya di media sosial, pada Kamis 28 November 2024.

Berdasarkan informasi, pelaku seorang pria berusia 57 tahun, warga Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. 

Manager Public Relation KAI Commuter Leza Arlan mengau sangat menyayangkan tindak asusila terjadi di rangkaian KRL.

"Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribratanews, Senin 2 Desember 2024.

Dia memastikan terduga pelaku langsung di-blacklist dilarang naik Commuter Line selama seumur hidup.

"Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line," tegas Leza Arlan.

Leza Arlan mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berani bersuara jika mengalami pelecehan seksual.

Selain itu juga tetap waspada terhadap tindakan yang mencurigakan dan segera lapor kepada petugas baik di dalam kereta maupun stasiun.

"Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban tindak pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma," tutupnya.

Tags Berita Tangsel Kereta Tangerang KRL Tangerang Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual di Kereta Pelecehan Seksual Tangsel Peristiwa Tangsel Tangerang Selatan