TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Ciputat Timur berinisial FR, 31, dan seorang mitra polsek berinisial DS, 25, menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Cirendeu Raya, Pisangan, Ciputat Timur dengan Jalan Cabe I, Pondok Cabe Ilir, Pamulang.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 16 Januari 2025 sekira pukul 04.00 WIB, saat kedua korban tengah berpatroli di lokasi untuk antisipasi kejahatan jalanan serta tawuran.
Para pelaku yang belum diketahui identitasnya melakukan penyiraman hingga keduanya menderita luka bakar di bagian wajah dan lengan. FR dan DS lantas dievakuasi ke rumah sakit.
"Saudara FR mengalami luka pada kedua mata diduga akibat siraman sejenis cairan pada muka, serta mengalami luka memar pada lengan kanan. Kemudian DS juga luka pada kedua mata," ungkap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Juma 17 Januari 2025.
Semula, keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, namun terakhir korban DS dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna penanganan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian belum menjelaskan secara detil kronologi terjadinya penyiraman air keras tersebut. Menurut Agil, tim gabungan sudah dibentuk guna menangkap para pelaku.
"Kapolres telah membentuk tim khusus gabungan dari Polres Tangsel dan Polsek Ciputat Timur, untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Tim ini juga tengah mengejar para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat," pungkas Agil.