Sabtu, 15 Februari 2025

Peran DPRD Tangsel Disorot Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah DLH

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti peran pengawasan dari DPRD Tangsel usai mencuatnya dugaan korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan efektifitas pengawasan yang seharusnya dilakukan DPRD sehingga dugaan korupsi ini bisa terjadi.

"Kami bertanya-tanya juga kenapa hingga saat ini belum ada legislator Kota Tangsel yang bersuara, menyikapi dugaan korupsi yang terjadi itu," ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.

Abdul Hamim menambahkan sebagai wakil rakyat, DPRD Tangsel memiliki tanggung jawab untuk bersuara dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang telah memilih mereka.

"Sikap diam dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap persoalan penting ini," ujarnya.

Masyarakat menantikan tanggapan dan tindakan nyata dari para wakil rakyat dalam mengawal kasus ini. "Sampai saat ini masyarakat menunggu kepastian dari DPRD," imbuhnya.

Tags DPRD Tangsel Korupsi Tangsel Proyek Sampah Sampah Tangsel