TANGERANGNEWS.com-Polemik fasilitas pengelolaan sampah di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian sejumlah oganisasi kepemudaan.
Ketua Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Tangsel Rindang Panutun menegaskan komitmennya dalam membantu menyelesaikan permasalahan fasilitas pengelolaan sampah yang berada dekat Vihara Parigi tersebut.
Sejak awal, pihaknya telah aktif berkomunikasi dengan komunitas vihara dan siap memberikan dukungan konkret.
“Teman-teman Vihara sering berkomunikasi dengan Muhammadiyah sejak awal. Saya sendiri mengikuti perkembangan ini dan menyampaikan bahwa kami siap membantu ke depannya,” ujarnya, Minggu 16 Maret 2025.
Bahkan, saat Menteri Lingkungan Hidup melakukan sidak ke lokasi beberapa waktu lalu, Rindang dan timnya turut hadir untuk mengawal permasalahan ini.
“Kami sempat diundang dalam pertemuan bersama Pak Menteri. Kami siap mengawal penyelesaian masalah sampah di lingkungan vihara,” tambahnya.
Ia juga, mengungkapkan bahwa hingga kini izin pengelolaan sampah di area tersebut masih dalam proses. Namun, ia berharap solusi segera ditemukan demi kenyamanan umat Buddha saat beribadah.
“Update terakhir yang saya dapat, izinnya masih belum selesai. Tapi harapannya ke depan, teman-teman Buddha bisa beribadah lebih nyaman tanpa terganggu bau sampah,” katanya.
Rindang menegaskan jika izin tersebut resmi dikeluarkan, pihaknya siap melakukan advokasi lebih lanjut. “Kalau izinnya dirilis, kami akan melakukan advokasi untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
Selain itu, Rindang juga merencanakan audiensi dengan Wali Kota Tangsel guna memastikan birokrasi perizinan berjalan lancar serta mencari solusi terbaik bagi komunitas vihara.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Tangsel Imam menyampaikan dukungan penuh untuk menutup pengelolaan sampah yang berada di depan vihara.
"Saya mendukung tempat pengelolaan ini ditutup, coba kalau ini berada di depan masjid, milik orang Islam pasti beda cerita," tegasnya.
Maka dari itu GP Ansor Tangsel siap membantu umat Buddha untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami siap menyediakan lembaga Hukum untuk membantu penutupan secara total mengenai sampah ini," imbuhnya.