TANGERANG-Dua orang polisi gadungan ditangkap petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 21.00 WIB , Selasa (20/9/2011). Pelaku bernama Nurcahyo dan Heri warga Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Polisi terpaksa mengamankan keduanya. Selain lantaran memalsukan diri menjadi polisi berpangkat Brigadir, keduanya juga telah melakukan pengeroyokan kepada salah seorang warga yang menggadaikan sepeda motornya ke pelaku.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Viktor AL menyebutkan peristiwa itu berawal dari korban bernama Jumri ,23, melaporkan tindakan polisi yang memukulinya, lantaran motor yang digadai ke pelaku tak boleh diambil kembali.
"Dia (korban Jumri) berencana menebus motornya kembali setelah digadaikan kepada warga yang mengaku polisi. Begitu akan ditebus, pelaku dengan berseragam polisi palsu tersebut diduga tak terima. Yang akhirnya melakukan pemukulan kepada Jumri," katanya, saat ditemui di Mapolsek Pondok Aren.
Jumri mengatakan, peristiwa ini terjadi berawal ketika dirinya bersepakat untuk bertemu Nur Cahyo pelaku di Jalan Raya Cut Nyak Dien, Bintaro Sektor 8,Pondok Aren. "Saya bilang ke dia, mau menebus kembali motor Honda Revo saya, " terang Jumri.
Ketika bertemu Jumri, pelaku rupanya telah bersama seorang temannya, dan Nurcahyo telah mengenakan seragam polisi lengkap dengan HT. "Karena saya tidak takut. Pelaku kesal, dan pukuli saya," katanya.
Sementara Nur Cahyo,tersangka mengatakan dirinya terpaksa melakukannya karena himpitan ekonomi.
Kapolsek mengaku, pihaknya kemudian melakukan pencarian. "Kami lalu melakukan pencarian terhadap pelaku. Dan, ternyata pelaku masih berada di TKP.Kami langsung tangkap Dan langsung akmi gelandang," terangnya.
(NANG)
Tags