Jumat, 22 November 2024

Korban Gintung Akan Diusir dari Penampungan

Kendaraan terpental akibat terbawa arus deras Situ Gintung yang jebol. (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANGNEWS- Akhir Juni 2009 ini menjadi tenggat waktu bagi warga korban Situ Gintung menempati hunian sementara (Huntara) di lokasi penampuangan Kertamukti I dan II, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Setelah itu para penghuninya bakal dipaksa keluar lokasi.

 

Sekretaris penganggulangan bencana Situ Gintung Ahadi menegaskan penggunaan lokasi Wisma Kertamukti I dan Kertamukti II memang dibatasi waktu. Penghuni tidak boleh menempati lokasi itu dalam waktu lama. Dijadwalkan hanya tiga bulan pasca tanggap darurat dilakukan pemerintah. “Namanya juga penampuang dan hunian sementara, jadi tidak tetap dong. Itu saja sudah jelas artinya. Jadi memang harus ada penghentian penampungan,” tegas Ahadi usai menggelar rapat internal di kantor Wali Kota Tangerang Selatan, siang ini.

 

Dihitung dari tanggap bencana, Ahadi mengatakan tiga bulan masa penampungan di Kertamukti I dan II itu jatuh pada 21 Juni 2009. Itu berati tersisa dua puluh hari bagi penghuni untuk meninggalkan lokasi. Dengan pertimbangan warga telah cukup mampu dan mandiri. Kendati sudah mendekati waktu, Sekretaris Penanggulangan Bencana Situ Gintung ini memastikan tidak sertamerta dilakukan pengusiran. Batas waktu penampungan itu sudah termasuk dalam agenda pasca tanggap darurat. Selanjutnya memasuki tahapan lain. Pemerntah Daerah, menurut dia telah menyiapkan dua opsi bagi warga korban bencana Situ Gintung. Yakni menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau mendapatkan uang kontrak. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan bagi pengungsi.

 

“Dalam waktu dekat ini kita bakal bicara soal habisnya masa penampungan. Warga kita ajak bicara. Sekaigus menjelaskan recanan selanjutnya,” papar dia. Berdasarkan catatan penghuni lokasi penampuangn sebanyak 72 kepala keluarga (KK). Masing-masing berjumlah 24 KK pada Kertamukti I dan 48 KK pada Kertamukti II. Itu masih ditambah dengan 124 KK yang berada dipenampungan milik Dompet Dhuafa. Seluruh warga tadi, kata Ahadi mendapatkan dua opsi yang sama. Menempati rusunanwa yang bakal berada di kelurahan Serua atau mendapatkan uang kontrak.

 

“Ya..memang begitu kenyataannya. Yang penting kita komunikasikan dulu. Nanti mereka juga mengerti,” terangnya. Chaerul, warga pengungsi di Kertamukti I, Ciputat mengaku sudah mendengar kabar penempatan warga ke Rusunawa. Tetapi tidak percaya adanya rencana pengusiran warga dari lokasi penampungan. Sebab pemerntah telah merencanakan penempatan warga sampai satu tahun. Sedangkan rencana rusunawa, dia merasa terlalu berlebihan. WArga belum tentu sepakat dengan penggantian di rusunawan. Karena banyak warga yang merasa memiliki tanah di lokasi bencana. Sehingga memilih menempati rumahnya yang dulu. (rok)

Tags Airin Rachmi Diany Mengenang Situ Gintung di Ciputat Normalisasi Situ Tangsel Shaleh MT