TANGERANGNEWS—Sampai saat ini masih jarang ada instansi pemerintah yang membuka pelayanan hingga hari Sabtu. Tapi di Kota Tangsel, Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BP2T) membuka pelayanan hingga hari Sabtu. Kebijakan membuka pelayanan hingga hari akhir pekan itu sudah diberlakukan sejak pertengahan Februari 2012.
Menurut Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sopyan, dibukanya pelayanan hingga hari Sabtu adalah bagian dari kebijakan BP2T Kota Tangsel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang hendak mengurus ijin. Sehingga dengan begitu, masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa dalam mengurus proses perijinan di BP2T.
“Kalau selama ini mungkin ada warga yang memiliki kesibukan padat di hari kerja, maka sekarang bisa disiasati dilakukan pada hari Sabtu,” kata Dadang yang didampingi Kepala Bidang Data Informasi dan Regulasi BP2T Kota Tangsel Ayep Jajat, Senin (27/2/2012).
Dadang menerangkan untuk pelayanan hari Sabtu, loket dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. Namun berbeda pada hari biasa, pelayanan pada hari Sabtu hanya melayani untuk pendaftaran berkas semua proses perijinan. Meskipun begitu, diharapkan berkas yang didaftarkan tersebut sudah lengkap agar bisa langsung diproses.
Sejak dibuka layanan hari Sabtu pada pertengahan Februari kemarin, Dadang mengakui sudah ada warga yang mendaftarkan permohonan ijin. Namun lantaran program itu baru dilakukan beberapa hari, jumlah pemohon masih belum terlalu banyak.
“Kita masih terus lakukan evaluasi, kira-kira di sisi mana yang masih harus terus diperbaiki,” kata Dadang.
Buka Layanan Keliling
Selain membuka layanan di hari Sabtu, untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, BP2T Kota Tangsel juga berencana membuka layanan kelililing. Program ini rencananya akan dilakukan di kecamatan-kecamatan yang lokasinya relatif jauh dengan Kantor BP2T.
Dalam konsepnya, BP2T akan menyediakan mobil yang didesain memiliki loket pendaftaran. Mobil ini kemudian akan berkeliling ke kecamatan-kecamatan secara bergiliran. Masing-masing kecamatan akan didatangi petugas selama seminggu sebelum berpindah ke kecamatan yang lain.
“Konsepnya sudah kita susun, mudah-mudahan antara bulan April atau Mei tahun ini, program layanan keliling ini sudah bisa kita laksanakan,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel itu.
Sebagai program jemput bola, Dadang berharap layanan perijinan keliling ini bisa mendapat respons yang bagus dari masyarakat. Sebab dari hasil evaluasi yang dilakukan, masih banyak warga terutama yang tinggal di daerah pelosok perkampungan belum mengetahui soal adanya ketentuan perijinan. Selain itu ada juga warga yang mengeluhkan tentang lokasi yang dirasa cukup jauh jika mengurus ijin di kantor BP2T.
Target Raih ISO 9001/2008
Kebijakan yang dilakukan BP2T Kota Tangsel dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sesungguhnya terus dilakukan setiap saat. Selain dari sisi sistem, BP2T juga membenahi dari sisi sumber daya manusia (SDM)/pegawai. Sebab disadari betul, meskipun memiliki sistem yang baik, tapi tanpa didukung SDM yang berkualitas, target pelayanan prima sulit dihasilkan.
Dadang juga mengakui, saat ini pihaknya tengah membidik agar BP2T Kota Tangsel mampu meraih ISO 9001/2008 Tentang Pelayanan Publik. Ditargetkan pada tahun 2013 atau tahun 2014, sertifikat standar mutu itu bisa diperoleh.
Sebagai langkah awal untuk meraih sertifikat ISO itu, BP2T Tangsel mencanangkan tahun 2012 sebagai tahun persiapan. Oleh karena itu, berbagai hal yang berkaitan dengan pemenuhan standar mutu dilakukan di antaranya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Meskipun sebelumnya kita sudah punya SOP, tapi demi meraih ISO, SOP yang sudah ada itu kita perbaiki,” papar Dadang.
Kemudian langkah berikutnya adalah penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu masih berkaitan dengan persiapan meraih ISO 9001/2008, BP2T Tangsel juga menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Tak luput, sejumlah pegawainya juga diikutsertakan dalam berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat).
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Tangsel ini mengakui, bahwa untuk saat ini keberadaan ISO 9001/2008 merupakan hal yang sangat penting. Tidak saja hal itu berkaitan dengan kualitas pelayanan, tapi berkaitan juga dengan imej dan persepsi di masyarakat. Persepsi yang menyebutkan bahwa pelayanan di birokrat bertele-tele dan terkesan dipersulit akan hilang dengan sendirinya jika ISO itu dapat diraih. “Makanya kita betul-betul berusaha agar ISO 9001/2008 itu bisa diraih,” tandas dia.
PAD Lampaui Target
Secara umum, ada 20 jenis perijinan yang dilayani oleh BP2T Kota Tangsel yang terbagi pada dua bidang. Yaitu perijinan bidang pembangunan sebanyak tujuh jenis perijinan dan ijin bidang perekonomian dan kesejahteraan sebanyak 13 jenis perijinan. Adapun tujuh jenis ijin pembangunan masing-masing Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR), Ijin Gangguan (HO), Ijin Lokasi (IL), Ijin Site Plan, Ijin UPL/UKL dan Iin Layak Huni (ILH).
Sementara untuk ijin di bidang perekonomian dan kesejahteraan di antaranya Ijin Reklame, Ijin TDP, Ijin Usaha Perdagangan, Ijin Usaha Pengedaran Tenaga Kerja, Ijin Penyelenggaraan Kursus, Ijin Usaha Industri, Ijin Gudang dan Ijin Usaha Waralaba.
“Namun dari 20 ijin yang kita layani, hanya dua ijin yang dikenakan retribusi yaitu IMB dan ijin gangguan atau HO. Hal ini menyusul telah diberlakukannya UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ” kata Dadang.
Dari dua jenis perijinan yang dikenai retribusi itu, pada tahun 2011 ditarget sebesar Rp 15 miliar. Namun dalam realisasinya mencapai Rp 17,4 miliar. Sedangkan untuk tahun 2012, BP2T ditarget meraih Rp 21,7 miliar masuk ke kas daerah dengan perincian Rp 18,7 miliar dari IMB dan sisanya atau sebesar Rp 3 miliar dari ijin gangguan (HO).(FAW/ADV)
Tags