TANGERANG-Lebih dari 100 orang warga yang tergabung dalam tiga organisasi massa mendatangi kantor pengembang Alam Sutera, Rabu (7/3/2012). Mereka melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan penyerobot tanah di Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Warga yang datang meminta Alam Sutera segera menghentikan pembangunan diatas tanah seluas 55 hektare yang mereka garap sejak 1948. Aksi dilakukan lantaran Alam Sutera telah melaporkan warga yang menghalangi kegiatan Alam Sutera yang telah menghalangi pengurukan tanah di lokasi tersebut.
Menurut Koordinator warga Yudisyah mengatakan, ada 70 warga yang menggarap diatas tanah tersebut. Salah satunya adalah milik Yayasan Nyi Mas Entjeh Siti Aminah Osah.
“Kami mempertanyakan dari mana Alam Sutera bisa mendapat sertifikat Hak Guna Bangunan. Sedangkan kami para penggarap tidak ada satu pun yang merasa menjual. Kami memiliki surat garap resmi dari Pemerintah Pusat,” ujar Yudisyah.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta Alam Sutera menjelaskan dari mana mendapatkan sertifikat tersebut. Selama proses kewenangan tersebut belum dijelaskan, warga melarang Alam Sutera melakukan kegiatan menguruk tanah tersebut. “Kami juga meminta polisi tidak memihak dalam hal ini,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kembalikan Hak Kami Atas Tanah Kami. Itu adalah harga Mati. Hukum Harus Ditegakan”. Tampak dalam aksi tersebut ratusan anggota Polres Metro Kabupaten Tangerang turun untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. Adalah Kapolsek Serpong Kompol Nico Andriano Setiawan yang menjembati warga dengan Alam Sutera. Lima orang perwakilan warga akhirnya dipertemukan.
Sementara itu, Yasri Yatib Manajer umum Alam Sutera mengatakan, pihaknya menyesalkan warga yang tidak melakukan gugatan jika memang merasa warga memiliki hak atas lahan tersebut. “Mengapa tidak menggugat kalau memang merasa benar memiliki hak,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, Alam Sutera membeli tanah tersebut dari pengembang BSD. Dan, apa yang dilakukan pihak pengembang Alam Sutera melaporkan warga yang menghalangi proyek pengurukan tanah di lokasi tersebut adalah hak pengambang Alam Sutera. “Kami merasa ada gangguan,” katanya.
(DRA)
Tags