Sabtu, 23 November 2024

Musrenbang Tangsel Jadi Percontohan Kota Semarang

Walikota Tangsel Airin Racmi Diany menghadiri Musrenbang di Kecamatan Serpong.(Ist / Ist)

TANGERANGNEWS—Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2013 tingkat kecamatan yang dilakukan di Kota Tangerang Selatan mendapat apresiasi dari banyak kalangan. Tidak hanya datang dari warga di Kota Tangsel sendiri, apresiasi juga datang dari luar daerah. Bahkan,  pada Senin (12/3/2012) sejumlah anggota DPRD Kota Semarang datang secara khusus untuk studi banding soal Musrenbang tersebut. Lalu, apa yang menjadi istimewa dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan itu?
 
“Ternyata para anggota DPRD Kota Semarang kagum dengan Musrenbang di Kota Tangsel karena dihadiri langsung oleh Walikota Ibu Airin. Mereka menanyakan kok bisa setiap kali Musrenbang di kecamatan, Walikotanya selalu hadir,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Teddy Meiyadi, Rabu (14/3/2012).

Terhadap pertanyaan soal kehadiran walikota, Teddy menjawab bahwa sesungguhnya kebijakan itu diserahkan kepada Walikota. Bappeda, selaku narasumber dan fasilitator pelaksanaan Musrenbang kecamatan, jelas Teddy hanya mempersiapkan pelaksanaan secara teknis.

“Itu memang kebijakan Ibu Walikota langsung. Kami di lapangan hanya mempersiapkan secara teknisnya saja. Jadi kami persilahkan bertanya ke  Ibu Wali,” tutur Teddy sambil tersenyum.

Mantan pejabat Bappeda Provinsi Banten ini memaparkan, bahwa setiap kali Musrenbang kecamatan yang digelar pada 11-20 Februari 2012 di tujuh kecamatan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany selalu menyempatkan hadir. Tak hanya sekadar memberikan sambutan, kehadiran Airin juga selalu berdialog dengan warga dan menampung seluruh usulan pembangunan yang disampaikan warga. Selain itu, unsur pimpinan DPRD juga pasti hadir ikut Musrenbang.

“Pada dasarnya Musrenbangnya sama dengan daerah lain. Cuma kalau di Tangsel lebih istimewa karena walikotanya datang, sebuah peristiwa yang jarang terjadi di daerah lain,” papar Teddy.

Dengan adanya pengakuan dari luar daerah itu, Teddy tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Apalagi jika diukur dari usia Kota Semarang dengan Kota Tangsel yang sangat jauh berbeda. Hal itulah yang kata Teddy, ditegaskan bahwa maju dan mundurnya sebuah daerah dalam banyak hal tidak diukur dan ditentukan oleh usia daerah tersebut.

“Buktinya Tangsel yang baru tiga tahun sudah banyak membuat terobosan yang ditiru oleh daerah lain, walaupun secara usia Tangsel lebih muda, ” tandasnya.

Tak Boleh Dicoret

Terkait prioritas pembangunan dari hasil Musrenbang, Teddy menyebutkan ada lima prioritas pembangunan yang akan dilakukan di tahun 2013. Kelima prioritas itu adalah pembangunan bidang infrastruktur jalan, pembangunan infrastruktur drainase, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan dan pembangunan bidang kebersihan dan persampahan. Kelima prioritas pembangunan itu sudah menjadi kebijakan Pemkot Tangsel.

Soal hasil Musrenbang di tingkat kecamatan sendiri, jelas Teddy, Walikota Airin Rachmi Diany, sudah mewanti-wanti agar tidak boleh dicoret. Sebab, hal itu memang betul-betul riil kebutuhan dari masyarakat dan sudah memalui proses seleksi. Sehingga, pada saat pembahasan di tingkat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Musrenbang tingkat Kota Tangsel pun, hasil dari Musrenbang Kecamatan harus tetap diprioritaskan.

"Ibu Wali sudah berpesan tegas, bahwa hasil Musrenbang kecamatan harus diprioritaskan," katanya.

Untuk memaksimalkan hasil pembangunan dan mencegah proses duplikasi program, Bappeda kata Teddy juga sudah membuat konsep baru. Secara umum, konsep itu menempatkan kewenangan kecamatan dan SKPD pada posisi yang berbeda. Dengan kata lain, kecamatan sebagai pemangku kepentingan di wilayahnya akan diberi kewenangan dan bertanggung jawab soal pembangunan di wilayah kecamatan itu sendiri. Sedangkan SKPD nantinya lebih pada pertanggung jawaban yang sifatnya lintas wilayah dan kewenanganan.

“Contoh sederhananya misalnya pembangunan jalan. Jika pembangunan itu di wilayah kecamatan atau yang sifatnya lintas kelurahan, maka itu cukup kecamatan yang menangani. Sementara SKPD kewenangannya menangani yang lintas kecamatan, atau bahkan lintas daerah. Tugas ini dipisah supaya tidak terjadi duplikasi anggaran,” papar Teddy.

Dengan adanya pemisahan kewenangan secara jelas itu, Teddy yakin proses pembangunan di Kota Tangsel akan lebih berjalan efektif dan optimal. Selain itu, pemisahan tersebut juga dapat meminimalisisasi terjadinya duplikasi anggaran dan program yang menyebabkan pemborosan anggaran. (FAW/ADV)

Tags