TANGERANG- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Tangsel, akan serahkan buku administrasi kepengurusan ke KPU Kota Tangsel, pada Jumat (10/8) nanti. Hal ini dilakukan, karena partai Nasdem, merupakan satu-satunya partai yang lolos dari kementrian hukum dan ham (Menkumham).
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tangsel, Ediyansah Rahman mengatakan, partai baru harus verifikasi faktual. "Kami akan menyerahkan berkas-berkas administrasi Nasdem ke KPU Kota Tangsel pada Jumat (10/8) nanti," katanya saat jumpa pers di kantor baru ranting Ciputat Partai Nasdem Kota Tangsel, Jalan Cimanggis, Ruko Parma A2, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Rabu (8/8).
Menurut Rahman, untuk tingkat kota/kabupaten, partai Nasdem ini baru dinyatakan lolos oleh Menhumkam.
"Kita harapkan, partai Nasdem tidak akan mengelami kendala dalam hal verifikasi ini. San saat penyampaian surat verifikasi tersebut, akan diikuti ratusan pengurus Nasdem," lanjutnya.
Jumlah anggota partai Nasdem di Kota Tagsel sebanyak 3.149 orang, lanjutnya. Padahal syarat dari Menkumham hanya 1000 orang untuk menjadi partai kabupaten/kota.
"Verifikasi dilakukan seluruh partai Nasdem se-Indonesia. Sedangkan di Tangsel sudah ada 24 ranting yang terdapat disetiap kelurahan," jelasnya.
Tags