TANGERANG-Maraknya panti pijat plus di Kota Tangsel membuat Pemerintah Kota Tangsel harus bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia di daerah tersebut. Bagaimana tidak, bisnis yang seharusnya untuk kesehatan tersebut kini hanya menjadi kedok belaka, padahal dalam prakteknya bisnis ini menyajikan perbuatan asusila. Hal itu pun kerap meresahkan masyarakat hingga melapor kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk segera menutupnya.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sukanta agar secepatnya melakukan penertiban. Saya harap dia bisa menuntutaskan masalah tersebut,” ujar Airin setelah mendengar keluhan masyarakat dalam Safari Pembangunan di Kecamatan Pamulang, Rabu (19/12).
Airin juga menambahkan, Pemerintah Kota Tangsel sudah bekerja sama dengan MUI bersama-sama memerangi praktek prostitusi tersebut. “Kami juga sudah menggandeng MUI,” terangnya.
Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah berkomunikasi kepada pihaknya. Namun, MUI dalam kapasitasnya, yakni memberikan himbauan. Tetapi untuk penertiban pihaknya menyerahkan kepada dinas terkait. "Kita sangat mendukung kegiatan penertiban ini. Tetapi tugas kita hanya menghimbau. Ini memang telah mencoreng motto Kota Tangsel,” terangnya. (DNG)
Tags