TANGERANG-Musda II KNPI Kota Tangsel di Taman Aer , Desa Cipayung Girang, Mega Mendung, Bogor pada Sabtu (22/12) lalu berakhir ricuh. Penyebabnya, pembahasan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus lama tak dapat diterima.
Pantauan TangerangNews.com kericuhan terjadi bermula disaat DPD KNPI Kota Tangsel periode 2009-2012 melakukan pembahasan LPJ tahun anggaran 2010-2012 dihadapan seluruh peserta Musda. Karena dinilai laporannya banyak yang menglanggar pedoman administrasi dan manajemen keuangan, peserta pun protes. Dan, diakhiri menolak melanjutkan tahapan Musda lainnya.
Ketua Badan Koordinasi Cabang Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan Kota Tangsel, Essa Nugraha mengatakan, pihaknya memprotes keras laporan itu karena tidak sesuai dengan peraturan organisasi KNPI nomor : 05/PO/KNPI/XII/2011 tentang pedoman administrasi dan manajemen keuangan KNPI.
"Kami tidak akan ikut melanjutkan Musda II ini, jika LPJ menyimpang dari peraturan yang ada,” ujar Essa.
Essa menambahkan Jika Musda II ini tetap dilanjutkan, maka sama saja mereka telah membodohi pemuda Kota Tangsel dan perbuatan itu sama saja mencoreng motto Kota Tangsel Cerdas Modern dan Religius.
"Jangan menyalahi peraturan yang sudah ada jika tidak ingin disalahkan. Ini LPJ kok seperti buku tabungan," ucapnya. (DNG)
Tags