TANGERANG-Pelaku pembunuhan terhadap Desti Citra Kirana Ningrum,32, SPG Hypermart yang ditemukan dikali dalam keadaan diikat dengan dibungkus selimut Ameraka Serikat di depan Perumahan Grand Hill, Jalan Aria Putra, RT 02/04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, pada Rabu (5/12) lalu berhasil terungkap pada Selasa (25/12).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat AKP Syamsudin membenarkan penangkapan pelaku pembunuh yang disertai perampokan tersebut. Menurut dia, pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Tetapi Syamsudin mengaku mengenai kronologis dan motif pembunuhan belum bisa menjelaskan. Pasalnya, yang menangkap petugas Jatanras Polda Metro Jaya. “Benar sudah tertangkap, tetapi konfirmasi lebih jelas silahkan ke Polda,” ujarnya, Rabu (26/12).
Informasi yang didapat, dua orang pelaku bernama Andika ,22, dan Udi Wijaya ,20. Keduanya ditangkap saat tengah berada di Gang Sarmili RT 01/11 Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel tanpa perlawanan.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di unit Jatanras Polda Metro Jaya. Kepada petugas keduanya mengaku menghabisi nyawa korban di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya RT 01/01,Kelurahan Bencongan, Kelapa dua, Kabupaten Tangerang.
Pengungkapan pelaku pembunuhan diketahui berawal dari pengungkapan identitas korban pada Selasa (11/12) lalu oleh Polsek Ciputat. Tia teman korban mengenali foto Desti Citra Kirana Ningrum yang diberitakan dimedia massa.
Tia pun penasaran lalu berkunjung ke rumah kontrakan korban. Melihat kondisi kontrakan korban sudah berantakan, Tia pun mendatangi Rumah Sakit Fatmawati dan memastikan mayat itu adalah sahabatnya.
Diketahui selain dibunuh, sejumlah barang-barang milik korban juga hilang seperti sepeda motor, handphone BlackBerry serta perhiasan. (DNG)
Tags