TANGERANGNEWS-APBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya sebesar Rp121 miliar. Jika dibandingkan dengan kontribusi Kota Tangsel dalam total APBD Kabupaten Tangerang sekitar 47% atau sekitar Rp850 miliar, maka APBD untuk Kota Tangsel terbilang minim.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arief Wahyudi mengatakan, kalau pun digunakan untuk belanja tak langsung sebesar 50%, maka alokasi pembangunan Kota Tangsel sewajarnya dikisaran Rp425 miliar. “Dari sudut pandang ini terlihat alokasi Rp121 miliar menjadi sangat minim dibandingkan kontribusinya,” ucap Arief Senin (23/02) di ruangannya.
Arief mengatakan, ada ketidakadilan anggaran yang disiapkan Pemkab Tangerang untuk Kota Tangsel. Ketika ditanya, keputusan persiapan APBD Kota Tangsel bukannya berdasarkan persetujuan DPRD Kabupaten Tangerang. Arief mengaku pada saat pembahasan dirinya sedang menunaikan ibadah haji. “Saya cuci tangan soal itu, sebab saya tidak ada saat pembahasan,” ucapnya.
Arief melanjutkan, saat ini dari Provinsi Banten sedang memperjuangkan keadilan alokasi untuk Kota Tangsel dengan menambah APBD Kota Tangsel sebesar Rp132 miliar yang diambil dari pajak bagi hasil pajak yang berasal dari pajak Kota Tangsel sendiri.
“Namun, niatan yang baik belum tentu menghasilkan keluaran yang baik. Sebab saya tidak menemukan dasar hukum yang mendukung dialihkannya bagi hasil pajak provinsi jatah Tangsel dari APBD Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Pemkab Tangerang telah menyiapkan empat opsi setelah menyadari anggaran untuk Kota Tangsel minim. Dari empat opsi itu opsi ke 3 menjadi opsi yang paling favorit. Opsi ini adalah Pendapatan dari Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp127 miliar dan Dana Bantuan Keuangan sebesar Rp5 miliar dikeluarkan dari APBD, hanya saja pelaksanaan lapangan ditunda.
”Namun saya tidak setuju karena tidak ada pembangunan pada 2009, ini artinya merugikan masyarakat Kota Tangsel,” ucapnya.
Dengan anggaran sebegitu kecil, Arief mengatakan, korbannya adalah masyarakat Kota Tangsel. Apabila Pemkab Tangerang yang nanti melaksanakan pembangunan, maka lakukan pembangunan terbaik untuk masyarakat Tangsel. “Sengketa yang saat ini terjadi bukan antara jajaran Pemkab Tangerang dengan masyarakat Kota Tangsel, sehingga tidak adil bila kegusaran ditimpakan kepada masyarakat di Kota Tangsel,” tandasnya.
Sementara itu, Jecky Harahap anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang mengtakan, ketika dalam pemhasan APBD Kota Tangsel tidak pernah ada trasparan berapa pendapatan asli daerah dari Kota Tangsel oleh Pemkab Tangerang. “Sebab, tidak pernah di pisahkan, antara Tangsel dengan Pemkab Tangerang. Ini yang membuat kami menyetujuinya dalam pembahasan APBD Kota Tangsel,” tandasnya. Sementara itu, dari Pemkab Tangerang tidak ada yang berhasil dimintai informasinya. (den)