Sabtu, 23 November 2024

Warga Serpong Sweeping Tempat Hiburan Malam

Warga saat melakukan sweeping tempat karaoke yang diduga ilegal.(tangerangnews / danang)

 
TANGERANG-Puluhan warga Kampung Maruga Ciater, Serpong,   Kota Tangsel melakukan aksi sweeping  tempat hiburan malam yang berada di Jalan Persatuan RT 08/02 Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong Kota Tangsel Kamis (3/1/2013) sekitar Pukul 21.00-22.00 WIB.

Berdasarkan pantauan dilokasi, puluhan warga dengan menggunakan pakaian sorban, dengan baju muslim  itu melakukan aksi sweeping didampingi anggota Polsek Serpong.

Dalam aksinya puluhan warga tersebut melakukan penutupan tempat hiburan malam yang keberadaannya dinilai sangat mengganggu lingkungan sekitar.

Puluhan warga memasuki lokasi hiburan tersebut, dan yang di dalamnya terdapat televisi 42 inci lengkap dengan sound sistem, tiga kamar yang di dalamnya terdapatkan kasur, kursi meja dan kamar mandi serta ditemukan kondom dan beberapa jenis obat kuat dewasa.

Warga juga menemukan ratusan botol minuman keras. Saat dilakukan sweeping lokasi karaoke yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung tersebut sepi tanpa penghuni.

Adi tokoh masyarakat sekitar mengatakan yang juga melakukan aksi tersebut mengatakan, warga melakukan sweeping dikarenakan kegiatan tempat hiburan itu sudah meresahkan lingkungan. Tempat karaoke tersebut menurut Adi buka sejak  Juni 2012. “Dan sebenarnya sudah diperingati oleh warga untuk tutup dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Pak RW pada bulan Agustus lalu,” ujarnya.
Bahkan dalam pertemuan RW tersebut, salah seorang dari pengelola tempat hiburan itu bernama Onggi telah menyetujui akan menghentikan aktifitas tempat hiburan itu.
“Perjanjian pertama pengelola tidak mengindahkan , Desember perjanjian kedua dilakukan, tetapi sama juga. Akhirnya kita yang membongkar tempat tersebut. Ini sesuai dengan perjanjian," tambahnya.

Sementara Lurah Ciater,  Nasan Wijaya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan tempat tersebut. "Saya tidak tahu kalau ada tempat karoake disini, saya tahunya pas ada rapat dengan warga," katanya.

Ditanya siapa pemilik tempat ini Nasan mengatakan, pemilik tempat ini berdasarkan keterangan warga merupakan warga yang tinggal di  Kedaung,  Kecamatan Pamulang atas nama Polo. "Saya bener tidak tahu keberadaan tempat ini, dengan adanya aksi ini, saya selaku lurah akan melakukan kontrol terhadap tempat ini. Jika masih buka, kita akan melakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Wakapolsek Serpong AKP Kosasih mengatakan, pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap ratusan botol minuman keras yang dimiliki oleh tempat karaoke tersebut. "Ini semua kita amankan di Polsek," katanya.

Sementara, dalam razia tersebut, tidak ada satupun anggota Satpol PP yang ikut melakukan razia. Padahal kegiatan tersebut merupakan kewenangan Satpol PP dalam menergakkan perda. (DNG)
 
Tags