Jumat, 22 November 2024

Dipepet Rampok, Pasutri Melawan di Bintaro

korban perampokan.(tangerangnews / danang)



TANGERANG-Setelah mendapat rangking tertinggi dalam kasus kriminalitas.  Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuktikan daerah rawan kriminalitasnya, pada Sabtu (19/1), dini hari.


Kali ini,  kawanan perampok beraksi di Jalan Bintaro,  Sektor 7,  Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren.  Korbannya, pasangan suami istri yang hendak pulang  ke kediamannya di Cipulir dengan menggunakan sepeda motor.

Pasangan suami istri tersebut bernama Agus Triono ,32, dan Yuliana Febriana ,27. Keduanya terpaksa mendapat perawatan di RS Premier Bintaro setelah sebelumnya nekat melawan perampok.

Keduanya diketahui warga RT 07/01, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.  "Saya sedang mengendarai motor saya  Yamaha Mio warna merah bernomor polisi B-6198- PNZ di lokasi ke arah Cipulir melalui  Ciledug bersama istri," ujar Agus.

Tiba-tiba laju kendaraannya harus berhenti, karena dipepet pelaku. Kemudian pelaku memaksa korbannya untuk menyerahkan benda berharga, seraya mengeluarkan obeng dan mata gergaji besi.

"Pelaku ada dua orang. Tapi sebelum mereka melanjutkan pemaksaan terhadap saya, istri saya langsung memukul kepala salah seorang pelaku dengan helm," kata Agus.

Agus menambahkan, pukulan helm istrinya itu  membuat pelaku naik pitam. Bahkan, pelaku langsung melukai istri Agus."Saya langsung lawan, reflek. Saya hajar, dia tetap melawan. Saya tomprok hingga dia jatuh.  Sedangkan pelaku satunya lagi melarikan diri,"  kata Agus.

Perkelahian tersebut pun mendapat perhatian dari warga setempar serta pengguna jalan di lokasi. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan warga.


Melihat ada keramaian, petugas polisi lalu lintas lalu datang ke lokasi. Kanit Lantas Polsek Pondok Aren,  AKP Dodid Prastowo langsung mengamankan seorang pria yang diduga pelaku perampasan. " Saya sedang patroli dan mengamankan pria itu dengan barang bukti obeng dan sebilah mata gergaji besi," ucapnya.(DNG)

Pelaku berinisial MA ,20, kemudian diserahkan Dodid ke unit Reskrim guna melakukan pengembangan peyelidikan.
Tags