Sabtu, 23 November 2024

Ketua DPRD Tangsel Tantang KONI Buat Sekolah Atlet

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel.(tangerangnews / deddy)

 
 

 
TANGERANG-Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi menantang keseriusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel dalam mengembangkan olaraga di Kota Tangsel. Jika serius, dirinya siap menyokong kebijakan pengaggaran untuk program itu.
 
            “Silakan saja KONI buat kajian untuk membangun sekolah atlet. Saya akan dukung dalam pengaggaran untuk bisa tercapai,” kata Bambang, usai menghadiri pelantikan Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kota Tangsel di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (23/1).
 
            Bambang beralasan, pentingnya membangun sekolah atlet bukan sekadar untuk kepentingan olahraga dan atlet. Melainkan untuk seluruh warga. Karena, kata Bambang, olahraga adalah bagian dari kesehehatan, pendidikan dan kebuthan jasmani setiap orang. “Ada pepatah mengatakan, di dalam tubuh yang sehat terdapat akal yang sehat pula. Maka tentunya, kita perlu membuat sarana untuk memberi kesematan bagi warga untuk mengembangkan bakatnya dalam berolahraga,” katanya.
 
            Selain itu, di Banten sendiri, kata Bambang, belum ada sekolah atlet seperti di Ragunan, Jakarta. Selagi Tangsel baru, dan masa pembangunan tidak ada salahnya kalau sarana itu dibuat di kota ini. “Kalau Tangsel membuat sekolah atlet, ini akan menjadi satu-satunya dan pertama di Banten. Tangsel, berpotensi menjadi pioneer dalam olarhaga di Banten,” jelasnya.
 
            Lebih dari itu, kata Bambang, keberadaan sekolah atlet bisa menjadi peluang bagi warga yang memiliki bakat dan minat dalam olahraga. Yakni, mengembangkan bakatnya itu untuk menekuni karier sebagai atlet. “Kalau ada sarananya di Tangsel, warga tidak usah ke DKI Jakarta untuk belajar menekuni olahraga,” katanya.
 
            Ditantang Bambang, Ketua KONI Kota Tangsel Rita Juwita menyanggupinya. Menurut Rita, dirinya siap membuat kajian untuk pembentukan sekolah atlet itu. “Nanti kita bikin proposalnya,” jawabnya.
 
            Namun lanjut Rita, sebelum membuat kajian untuk sekolah khusus atlet itu, dirinya terlebih dahulu akan mengajukan permohonan kepada Dindik dan Dispora untuk melanjutkan program kelas atlet yang sebelumnya sudah ada. Yakni, kelas atlet di tingkat SMP. “Sebelumnya kita ada kelas atlet di SMPN 1 dan SMP 17. Tapi, cuma dua tahun sekarang tidak jalan lagi,” katanya.
 
            Rita menilai, sebelum sekolah atlet didirikan, lebih baik jika kelas atlet di dua sekolah itu saja yang dilanjutkan. Tujuannya agar, siswa-siswanya yang telah mengambil bidang olahraga mendapatkan legalitas formal dari pendidikan itu. “Minimal untuk menamatkan mereka. Karena yang berada di kelas khusus olahraga itu kebanyakan dari kalangan tidak mampu. Mudah-mudahan, masukan dari kami nanti bisa disetujui,” terangnya.
            Sebab, lanjut Rita, pemegang peranan dalam melanjutkan program itu ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yaitu, Dinas Pendidikan dan Dispora Kota Tangsel. “Kita hanya akan mengusulkan kepada SKPD terkait,” tuturnya. (TMN)
 
 
 
Tags