TANGERANG-Sebuah rumah di Perumahan Villa Melati Mas, blok G1-16, RT 25/09, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/5) dni hari, karena dijadikan tempat untuk memproduksi narkoba jenis sabu.
Dalam sehari rumah tersebut bisa memproduksi sabu dengan kualitas baik seberat 500 gram, jika dirupiahkan senilai Rp2 miliar.
Pada saat dilakukan pengerebekan, petugas kepolisian berhasil mengamankan PG, 33, seorang laki-laki WN Indonesia yang juga penghuni rumah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang berada di lokasi mengatakan, setelah melakukan penggerebekan diketahui ternyata tersangka PG merupakan adalah orang yang telah masuk dalam daftar pencari orang (DPO) Polda. “Dia memang sudah kami incar,” terang Rikwanto.
Namun, pihaknya terkejut juga setelah mengetahui ternyata PG tinggal di sana dengan rumah yang sudah dilengkapi laboraturium yang berfungsi untuk memproduksi sabu.
"Setelah kita gerebek, kita tangkap PG di lokasi. Kita juga menemukan laboratorium kecil, selain itu ada bahan kimia untuk membuat sabu, dan 1 Kilogram sabu siap edar, alat hisap bong serta air softgun laras pendek dan laras panjang," ujarnya.
Rikwanto menambahkan, pihaknya juga menemukan bahan baku pembuat sabu yang ditemukan sebanyak 20 Kilogram dengan nilai estimasi Rp30 miliar. Dari bahan baku sebanyak itu, jika sudah jadi pelaku bisa memproduksi 10 Kilogram sabu. Kepolisian juga mendapati, rata-rata sabu yang berhasil diproduksi dalam mencapai 500 gram.
"Dalam sehari pelaku bisa memproduksi 500 gram sabu dalam bentuk kristal, lalu dikemas. Dia telah memproduksi sabu selama dua tahun," ujarnya.
PG juga merupakan residivis, dimana drinya pernah ditangkap petugas Polres Jakarta Barat dengan kasus yang sama, yakni Sabu. Belakngan dirinya rupanya telah mempelajari pembuatan sabu dari teman-temannya, kemudian mengembangkannya.
"Dia memproduksi sendiri, bahan bakunya bisa dia beli di toko kimia. Sabu yang dia suplai terputus, dikirim ke satu orang untuk dijual kembali. Jadi tidak tetap," papar Rikwanto.
Sementara terkait anak dan istri PG, Rikwanto yang saat penggerebekan tidak ada di lokasi, Rikwanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki keberadaannya.
"Masih kita kembangkan dimana mereka," katanya. Saat ini Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP. Di lokasi juga hadir Waka Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno.
Sering Dijadikan Tempat Kumpul Pemuda
Warga sekitar rumah tersebut mengaku, sejak dikontrak oleh tersangka. Memang banyak warga yang sering melihat rumah tersebut dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda. Meski begitu, warga tidak menyangka kalau rumah tersebut dijadikan tempat untuk memproduksi narkoba.
Seperti yang dikatakan Rima, 40, warga yang tinggal di samping TKP. Penggerbekan yang berlangsung pukul 04.00 WIB, membuatnya kaget. "Saya tidak tahu kalau rumah ini jadi pabrik narkoba. Tiba-tiba ada polisi, saya kaget," ujarnya.
Menurutnya, rumah tersebut telah huni pada sejak setahun yang lalu. Namun dia tidak mengenal penghuninya. "Enggak tahu yang tinggal berapa orang, saya sih pernah lihat satu laki-laki, tapi dia tidak pernah menyapa apalagi ngobrol," tukas Rima.
Rima mengaku , kerap melihat anak muda masuk ke rumah berlantai dua tersebut. Dia mengira rumah tetangganya itu dijadikan kos-kosan. "Suka lihat anak muda datang sih, pakai mobil tapi tidak tentu datangnya kapan, kirain kos-kosan," tambahnya.
Sementara salah satu satpam Villa Melati Mas, Ali, juga mengaku tidak terlalu memperhatikan penghuni ataupun kegiatan di dalam rumah yang dijawikan pabrik sabu tersebut.
"Saya enggak begitu mantau, tapi kalau subuh yang punya rumah suka dijemput supirnya. Kadang anggota keluarganya yang perempuan keluar untuk membersihkan taman di halaman rumah," pungasnya.(RAZ)
Tags