TANGERANGNEWS.com-Aplikasi perpesanan WhatsApp yang diklaim memiliki jumlah pelanggan mencapai lebih dari satu miliar pengguna kerap menjadi sasaran penyadapan.
Sebagai sarana media telekomunikasi terpopuler saat ini, aplikasi Whatsapp disebut layanan pesan instan yang terenkripsi. Namun, bukan berarti WhatsApp bebas dari penyadapan.
Sampai saat ini masih banyak pengguna aplikasi tersebut merasa ada yang tidak beres pada WhatsApp di smartphone-nya. Ketika akun disadap, peretas bisa memantau aktivitas pengguna di WhatsApp, mengawasi pesan pribadi, isi kontak hingga pola tidur dan masih banyak lagi.
Dilansir dari berbagai sumber, setidaknya ada sejumlah tanda yang mengindikasikan WhatsApp pengguna sedang disadap oleh seseorang. Pertama, tidak bisa masuk ke akun WhatsApp. WhatsApp hanya bisa digunakan pada satu perangkat saja. Karena itu, ketika si pengguna tidak dapat membuka akun WhatsApp-nya, ada indikasi bahwa WhatsApp pihak sedang disadap.
Kedua, terdapat perangkat asing pada daftar WhatsApp Web. Ketika pengguna membuka WhatsApp melalui Web, ada daftar perangkat yang terkait dengan WhatsApp di perangkat si pengguna.
Jika pengguna membuka daftar perangkat yang tersambung di WhatsApp Web dan menemukan perangkat asing yang tidak dikenali, maka bisa jadi itu adalah perangkat milik pelaku penyadapan.
#GOOGLE_ADS#
Ketiga, aktivitas mencurigakan pada WhatsApp. Indikasi berikutnya ketika WhatsApp pengguna sedang disadap adalah adanya aktivitas mencurigakan pada WhatsApp pihak pengguna.
Misalnya, pengguna menemukan tanda centang biru pada salah satu pesan, padahal si pengguna belum pernah membacanya, atau ada pesan terkirim yang dikirim bukan oleh pengguna, atau bisa juga ada kontak asing yang pengguna tidak ketahui asalnya.
Keempat, status online padahal tidak aktif. Ini adalah salah satu tanda-tanda lainnya WhatsApp si pengguna sedang disadap orang lain. Cara untuk mengetahuinya adalah dengan melihat apakah nomor ponsel pengguna tampak online di akun WhatsApp orang lain ketika pengguna tidak membuka aplikasi WhatsApp di ponsel ataupun WhatsApp Web.
Kelima, keluar akun WhatsApp tiba-tiba. WhatsApp tidak bisa digunakan pada dua ponsel bersamaan. Jika nomor yang sama digunakan pada perangkat lain, maka akun WhatsApp pengguna akan keluar dengan sendirinya.
Apabila nomor yang sama didaftarkan pada perangkat lain, maka bakal muncul peringatan pada ponsel si pengguna WhatsApp. Jika si pengguna mendapatkan notifikasi itu sementara tidak merasa memasukkan nomor Whatsapp yang sama ke perangkat lain, maka jangan tekan ‘Oke’.
Jika mengalami ciri-ciri WhatsApp disadap orang lain seperti contoh di atas, maka ada cara agar terlindungi dari serangan penyadapan dan pembajakan WhatsApp. Pengguna dapat melakukan lima cara untuk mengatasi atau mengantisipasinya.
Pertama, aktifkan verifikasi dua faktor. Ini adalah opsi untuk mengirimkan kode enam angka tiap pengguna masuk dengan nomor Whatsapp terdaftar ke perangkat baru, seperti dilansir The Verge.
Kode ini berbeda dengan OTP. Cara ini digunakan agar orang tak bisa masuk begitu saja ke akun Whatsapp pengguna dan membajak lewat kode QR.
-Klik opsi titik tiga di kanan atas
-Setting > Account > Two Step Verification
-Klik Enable
-Masukkan enam kode rahasia yang pengguna pilih
-Masukkan email untuk memulihkan kata kunci jika pengguna lupa.
Kedua, aktifkan pemindai sidik jari. Agar tidak sembarang orang bisa masuk ke akun Whatsapp kita dan memindai kode QR untuk menyadap, pengguna bisa aktifkan fitur pemindai sidik jari.
-Klik opsi titik tiga di kanan atas
-Klik Privasi
-Klik kunci sidik jari
-Aktifkan
-Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari mereka
-WhatsApp meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis, segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.
Ketiga, logout WhatsApp Web. Untuk menghindari penyadapan WhatsApp lewat aplikasi yang meniru WhatsApp Web, pengguna bisa mengecek perangkat apa saja yang menggunakan akun pengguna melalui WhatsApp Web.
-Klik opsi titik tiga di kanan atas
-Klik WhatsApp Web
-Muncul daftar perangkat yang login dengan akun pengguna
-Pilih logout dari semua perangkat.
Keempat, pasang ulang WhatsApp. Jika si pengguna terlanjur mengklik Ok ketika ada peringatan untuk memindahkan akun seperti disebutkan sebelumnya. Di sini pihak pengguna dapat menginstal ulang Whatsapp untuk mengambil kembali akun tersebut.
Namun, dengan catatan si pengguna masih tetap menggunakan nomor yang didaftarkan pada Whatsapp tersebut. Sebab, kode OTP Whatsapp akan dikirimkan ke nomor yang terdaftar.
Kelima, nonaktifkan akun WhatsApp. Jika akun WhatsApp telah diretas, nonaktifkan akun untuk memastikan tak ada yang menggunakan akun WhatsApp.
Caranya dengan mengirim email ke dukungan WhatsApp di support@whatsapp.com dengan frasa "Hilang / Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya" di badan email. Setelah penonaktifan berhasil, si pengguna memiliki 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun pengguna sebelum dihapus sepenuhnya.