TANGERANGNEWS.com- Sejumlah warganet Twitter (sekarang X) melaporkan platform Google Documents (Google Docs) diblokir pada Jumat, 22 September 2023.
Dalam utas yang diunggah oleh @MrOngDedy, pemblokiran ini hanya terjadi pada beberapa penyedia layanan internet.
"Google Docs diblokir sama (beberapa) ISP di Indonesia," demikian tulisnya.
Sontak hal ini menjadi ramai diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, Google Docs merupakan platform yang kerap digunakan untuk pekerjaan maupun kepentingan lainnya.
"Kalau google docs diblokir, w kerja pake apa astaga," komentar akun @afrkml.
"Waduh kerjaan file sharing banyak disitu (Google Docs)," kata akun @fendybargo.
"Pantes kemarin mau ngumpulin tugas ga bisa," ungkap akun @beautifes.
Sementara itu, akun @irfan3 menduga pemblokiran tersebut dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hal itu dibuktikan dengan adanya Google Docs dalam daftar data pemblokiran trustpositif
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, pemblokiran terjadi karena adanya kesalahan teknis.
Kendati demikian, Usman tidak merinci lebih lanjut alasan dibalik pemblokiran tersebut.
"Sudah dipulihkan, itu karena soal teknis saja, sudah dipulihkan, sudah diberesin," katanya dilansir dari CNN Indonesia.
Berdasarkan pantauan TangerangNews.com pada pukul 14.00 WIB, Jumat, 22 September 2023, Google Docs sudah dapat diakses kembali secara normal, baik menggunakan VPN maupun tidak.