Sabtu, 23 November 2024

Kemenkominfo Luncurkan Sistem Peringatan Diri Bencana

Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).

Sistem ini terdiri atas Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan EWS dan DPIS akan memudahkan upaya meminimalkan pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di Indonesia.

"Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan," ungkapnya, Selasa 01 Oktober 2024.

Selaras dengan kondisi geografis indonesia, Menteri Budi Arie menekankan kesiapsiagaan terhadap bencana perlu menjadi perhatian bersama.

"Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai inisiatif di atas, agar masyarakat dapat menerima manfaatnya," ujarnya. 

SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta.

Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.

"Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya, serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak," jelas Budi.

Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat serta memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana. 

"Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital," tuturnya.

Guna memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Menkominfo mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal.

"Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak," jelasnya. 

Selain itu, Pemerintah juga bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel.

Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga, serta lembaga penyiaran lewat informasi terpadu.

"Terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," tutur Budi.

Tags Bencana Tangerang Berita Tekno Informasi Bencana Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo Tekno