TANGERANGNEWS- Aktor veteran Slamet Rahardjo menyatakan keberatannya pada pengesahan RUU Perfilman. Ia pun menganggap RUU itu membuat sineas seakan-akan seperti seorang penjahat.
Slamet mengungkapkan RUU Perfilman terutama pasal 6 sangat menjerat kreatifitas seorang sineas. Pasal itu mengungkapkan film tidak boleh menampilkan adegan yang mendorong melakukan melawan hukum, merendahkan harkat dan martabat manusia dan lain-lain.
"Pasal 6 membuat kami kok kayak penjahat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Menurutnya, pengesahan RUU itu terkesan terburu-buru dan sarat dengan kepentingan politik dari beberapa pihak. Padahal, DPR masih punya waktu untuk merevisi RUU tersebut.(dtk)
Tags