TANGERANGNEWS- Pro kontra razia terhadap anak jalanan mendapatkan tanggapan dari Komisi VIII DPR RI yang menangani masalah kesejahteraan social termasuk masalah anak jalanan.
Jazuli Juwaini, Anggota Komisi VIII (FPKS) menilai langkah razia tersebut tidak tepat dan sama sekali bukan solusi yang baik. “Apalagi ada istilah razia dubur, hal ini tidak etis dan justru mendeskriditkan korban, sehingga bisa dikategorikan melanggar hak-hak anak jalanan,” ungkap Jazuli.
Jazuli menegaskan bahwa realitas anak jalanan tidak bisa disikapi dengan kebijakan razia. “Istilah razia jangan dipakai lah, apalagi razia dubur, sangat tidak etis,” kata Jazuli. Menurutnya kesejahteraan anak-anak jalanan merupakan tanggung jawab negara dan mereka dilindungi oleh konstitusi. “Jadi istilah razia haram dipakai untuk anak jalanan. Lebih tepat pakai istilah edukasi atau pemberdayaan,” Jazuli berargumen.
Lebih lanjut Jazuli mengungkapkan bahwa harus ada kebijakan pemberdayaan yang efektif untuk mengentaskan anak jalanan yang rentan terhadap kejahatan, termasuk kejahatan seksual. “Jangan seperti razia, kesannya hanya ditangkap, didata, lalu dilepas lagi dan kembali menjadi anak jalanan. Kalau seperti itu mereka tetap saja rentan terhadap kejahatan,” ungkap Jazuli.
“Model razia seperti itu sama sekali bukan solusi dan pemerintah bisa dikatakan sengaja menelantarkan anak jalanan. Harusnya didata, dibina, dan diberdayakan dengan diberikan pendidikan atau pelatihan sehingga tumbuh motivasi untuk berprestasi,” ungkap Jazuli panjang lebar.
Jazuli Juwaini mengatakan dengan tegas agar jangan sampai anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat menguap begitu saja tanpa ada perubahan status masyarakat miskin, termasuk anak jalanan. “Harusnya kan setiap tahun bisa kita evaluasi. Berapa data anak jalanan, berapa anggaran untuk memberdayakan mereka, dan berapa yang statusnya berubah tidak lagi menjadi anak jalanan,” lanjut Jazuli.
Oleh karena itu, Jazuli meminta ada kerjasama sinergis antar-departemen termasuk aparat kepolisian dan pemda dalam menangani masalah anak jalanan. “Jangan sampai polisi menangkap-nangkapi anak jalanan dengan razianya. Padahal ada program pemerintah melalui Depsos atau Diknas untuk memberdayakan mereka. Sekali lagi program pemberdayaan harus dikedepankan ketimbang kriminalisasi terhadap mereka,” kata Jazuli menegaskan
pendapatnya.(dira)
Tags