Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengakui, pihaknya tidak bisa menghilangkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama masyarakat masih membeli dan menggunakan motor untuk alat transportasi.
“Sampai kapanpun curanmor tidak bisa kita hilangkan, karena sepeda motor masih dibeli dan digunakan masyarakat,” katanya, Kamis (17/11). Berdasarkan data, rata-rata ada 15 sampai 20 laporan kasus kejahatan per harinya di wilayah hokum Polres Kabupaten Tangerang. Dan sekitar 60 persennya dalah kasus curanmor.
“Yah sekitar 10 laporan curanmor per harinya,” ungkap Bambang. Untuk menekan tingkat kasus curanmor ini, pihaknya akan meningkatkan razia kendaraan bermotor. Untuk itu, ia mengharapkan agar masyarakat tidak resisten dengan razia tersebut. “Kadang masyarakat merasa resisten, malas dirazia karena merasa kepentingannya terganggu. Padahal razia ini dilakukan untuk mencegah aksi curanmor,” ungkap Bambang.
Sementara itu, selama satu bulan terakhir, sebanyak 14 perkara dari Polsek berhasil diungkap. Dari 14 perkara ii sebanyak 13 diantaranya kasus curanmor. “Barang bukti yang berhasil diamankan ada 26 unit motor dan 2 unit mobil,” kata Bambang.
Bambang menghimbau kepada masyarakat, yang merasa kehilangan motor di wilayah hukum Kabupaten Tangerang untuk segera melapor agar bisa mengambil kembali motornya lagi. “Syaratnya sertakan surat-surat lengkap kendaraan bermotor yang dimiliki. Pengambilan motor ini gratis tanpa dipungut biaya,” terangnya.(RAZ)
Tags