UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANG-Pemahaman Pancasila yang mulai pudar di masyarakat menjadi perhatian sekelompok mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UNIS Tangerang (Himanis). Karena itu, di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) mereka memberikan pendidikan pancasila kepada anak jalanan (Anjal) yang berlokasi di Taman Skate Board Kota Tangerang, Sabtu (2/5) kemarin.
Ketua Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UNIS Aqmal Fanani mengatakan, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Indonesia memiliki budaya, hukum, kebiasaan, bahasa, adat istiadat yang beraneka ragam. Namun semua itu kini hanya digunakan sebagai label saja.
"Hal ini dapat dilihat dalam sifat, sikap dan tindakan mereka. Pancasila tidak hanya dijadikan retorika dalam kehidupan. Tiap isi dari butir-butir dan nilai di dalam Pancasila mengandung suatu sikap dan perintah yang sangat nyata untuk kita patuhi dan kita laksanakan," kata Aqmal.
Aqmal menjelaskan, anak jalanan sebagai salah satu target dalam pendidikan pancasila ini. Menurutnya, anak jalanan juga berhak mendapatkan pendidikan pancasila. Selama ini pihaknya melihat bahwa anak jalanan kurang mendapat perhatian, baik dalam pendidikan umum maupun khusus, terlebih pendidikan pancasila.
"Mungkin untuk anak-anak lain masih memiliki kesempatan mengeyam pendidikan pancasila di bangku sekolah, tapi bagaimana dengan anak jalanan. mereka juga punya hak akan pendidikan. Maka dengan merefleksi hardiknas, kami memiliki perhatian lebih terhadap anak jalanan yang selalu dipandang sebelah mata," paparnya.
Ketua pelaksana yang juga Kabid Pendidikan Himanis Tiba Yuda Laksana menambahkan, pendidikan terhadap anak jalanan juga sebagai pembelajaran sosial bagi anggota Himanis bahwasanya ketika kelak mendapat amanah rakyat sebagai penyelenggara negara, dapat peka akan amanat penderitaan rakyat.
"Dengan begitu nanti dapat mengerti apa yang dibutuhkan rakyat tanpa harus berteriak, menangis bahkan menjahit mulutnya dalam ketidakmampuan melawan," tambahnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPolresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews