TANGERANG SELATAN-Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tangsel melalui Ketua Umumnya Sadam Husen Falahuddin menyampaikan sikapnya terhadap pembahasan dana aspirasi anggota DPR yang mulai dimunculkan kembali.
Nilai yang direncanakan untuk dana aspirasi tersebut mencapai Rp20 miliar. "Jika dikalikan dengan jumlah anggota DPR mencapai Rp11,2 triliun . Tentu ini menjadi sorotan kita bersama, ditengah-tengah prestasi DPR yang belum terasa oleh rakyat, malah meminta jatah dari APBN," terang kepada TangerangNews.com, hari ini.
Dia juga menyampaikan, fungsi DPR adalah Legislasi, pengawasan, dan Budgeting atau anggaran. Jika hari ini alibi DPR RI merencanakan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar dengan alasan untuk membangun desa atau dapilnya sendiri, maka ini menjadi sorotan penting dan sudah keluar dari fungsinya sebagai DPR.
Selain itu, dana ini akan rentan menjadi alat politik subjektif yang menarik konstituen terhadap Anggota DPR. Belum lagi, kata dia, jika daerah tersebut akan melaksanakan pilkada. "Tentu ini menjadi senjata pamungkas DPR dengan memanfaatkan Uang Negara untuk kepentingan subjektif," terangnya.
Sampai saat ini, kata Sadam, rakyat belum merasakan kinerja terbaik yang dilakukan DPR RI terhadap pekerjaannya selama ini. "Jika hari ini DPR akan menjamah kinerjanya ke ranah eksekutif dengan menggunakan uang Negara untuk membangun program-program di desanya, akan terjadi disorientasi terhadap kinerjanya, bahkan bisa jadi kewajiban mereka menjalankan fungsinya bisa diabaikan," tuturnya.
"Oleh karena itu, Kammi Tangsel menyatakan sikap menolak keras dana Aspirasi yang akan dianggarkan oleh DPR RI sebesar 20 M perorang. Kedua, dana aspirasi rawan korupsi dan rentan menjadi alat politik subjektif," terangnya.