Connect With Us

Sinar Mas Land Sebut SGU yang Langgar PPJB

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Mei 2016 | 14:00

Kampus Swiis German University (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-PT Sinar Mas Land menyatakan, persoalan dengan SGU bisa terlihat jelas dengan melihat  dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam perjanjian yang diperlihatkan kepada wartawan Jumat (27/5/2016) itu BSD sangat yakin yang melanggar adalah pihak SGU.

Managing Director President Office SinarMas Land Dhony Rahajoe mengatakan, pada pemberitaan pihaknya disebutkan seolah PT BSD yang telah melakukan wanprestasi. “Ini kami lebih dari 100 persen justru menyelesaikannya (pembangunan).  Mereka lah yang menyalahi aturan dari PPJB  yang sudah disepakati bersama sejak mereka pakai tanah dan gedung tahun 2010," Dhony di kantornya, Jumat (27/5/2016).

Dia menuturkan, sejak ada kerjasama dengan PT SGU belum ada kewajiban satu pun yang dipenuhi oleh pihak SGU. Adapun perjanjian yang dimaksud, pihak SGU disebut sepakat untuk menyicil uang lahan dan bangunan yang telah dibangun oleh SinarMas Land.

Pembangunan itu terbagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua. Tahap pertama telah diselesaikan oleh Sinar Mas Land lebih cepat dari tenggat waktu yang disepakati di perjanjian, yakni akhir Januari 2010. SGU pun langsung menggunakan gedung tersebut yang sampai saat ini dipakai untuk kegiatan perkuliahan.

Tiga tahun berlalu, hingga 2016 ini belum ada pembayaran cicilan yang seharusnya dilakukan SGU kepada Sinar Mas Land.

Padahal, dalam perjanjian tertera setelah pembangunan tahap pertama diselesaikan, pihak SGU wajib membayar kepada Sinar Mas Land. Setelahnya, baru dilakukan kesepakatan kembali oleh kedua pihak untuk membangun stage kedua.

"Jadi kalau kita dibilang wanprestasi, itu tidak benar. Kami tidak merubah apapun terhadap pandangan kami kepada pendidikan. Kami dengan ITB dan berbagai kerjasama dengan dunia pendidikan berjalan mulus dengan transparan dan saling menghormati. Harga satu juta per meter adalah harga khusus," tutur Dhony.

Pada perjanjian di awal, pihak SinarMas Land mengenakan harga lahan sebesar Rp 1 juta per meter persegi untuk keperluan pembangunan gedung SGU. Jika dibandingkan dengan pemasukan SGU dari kegiatan perkuliahannya selama ini, Dhony menilai, tidak sewajarnya pihak SGU mengabaikan pembayaran yang telah disepakati dalam perjanjian di awal.

 

TANGSEL
Tawuran Berdarah di Buaran Serpong, Polisi Tetapkan 7 Tersangka dan Amankan 2 Anak di Bawah Umur

Tawuran Berdarah di Buaran Serpong, Polisi Tetapkan 7 Tersangka dan Amankan 2 Anak di Bawah Umur

Senin, 28 September 2026 | 15:23

Bentrokan antarkelompok pemuda yang menyebabkan satu orang luka hingga ususnya terburai di Jalan Raya Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 23 Sepember 2026 lalu, berbuntut panjang.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill