PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menerapkan Sekolah Branding terhadap sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMP, untuk menonjolkan ciri khas dan keunggulannya.
Inovasi ini diresmikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Aula Yayasan Budi Mulia, Kecamatan Ciledug, Selasa 25 Mei 2022.
Di awal peluncurannya, Dindik telah memilih 33 SMP Negeri atau setara dengan seluruh SMP Negeri di Kota Tangerang, serta 60 SD Negeri.
Nantinya, sekolah yang telah memiliki gelar sebagai Sekolah Branding dapat menjadi pilihan wali murid ataupun peserta didik pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD dan SMP, di bawah naungan Dindik Kota Tangerang.
“Kita terus mendorong agar sekolah - sekolah negeri dan swasta dapat menjadi Sekolah Branding dengan kekhasan dan keunggulannya. Sehingga orang tua juga bisa memilih sekolah yang cocok untuk anaknya," Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Walau terbentur zonasi, menurut Jamaluddin, ada jalur prestasi yang memiliki persentase sebesar 15% yang dapat dimanfaatkan oleh wali murid dan peserta didik.
Sebelum meresmikan Sekolah Branding, Dindik Kota Tangerang telah memberikan pendampingan dan pembekalan dari Kemendikbudristek kepada sekolah-sekolah yang tersebar di Kota Tangerang, dalam menentukan ciri khas dan keunggulannya.
“Dari pendampingan itu, sekolah bisa menentukan arahnya, mau ke olahraga atau agama. Misalnya saja seperti SMPN 16 yang mengunggulkan olahraga, siswanya ada yang sampai atlet tingkat nasional. Lalu ada juga SMPN 1 yang mengunggulkan akademi, semoga siswanya juga bisa juara tingkat nasional di bidang saintis,” papar Jamaluddin.
Bagi orangtua yang ingin menggali informasi terkait Sekolah Branding, bisa melalui website resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang di disdik.tangerangkota.go.id atau Instagram @disdiktangkot.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews