Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menerapkan Sekolah Branding terhadap sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMP, untuk menonjolkan ciri khas dan keunggulannya.
Inovasi ini diresmikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Aula Yayasan Budi Mulia, Kecamatan Ciledug, Selasa 25 Mei 2022.
Di awal peluncurannya, Dindik telah memilih 33 SMP Negeri atau setara dengan seluruh SMP Negeri di Kota Tangerang, serta 60 SD Negeri.
Nantinya, sekolah yang telah memiliki gelar sebagai Sekolah Branding dapat menjadi pilihan wali murid ataupun peserta didik pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD dan SMP, di bawah naungan Dindik Kota Tangerang.
“Kita terus mendorong agar sekolah - sekolah negeri dan swasta dapat menjadi Sekolah Branding dengan kekhasan dan keunggulannya. Sehingga orang tua juga bisa memilih sekolah yang cocok untuk anaknya," Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Walau terbentur zonasi, menurut Jamaluddin, ada jalur prestasi yang memiliki persentase sebesar 15% yang dapat dimanfaatkan oleh wali murid dan peserta didik.
Sebelum meresmikan Sekolah Branding, Dindik Kota Tangerang telah memberikan pendampingan dan pembekalan dari Kemendikbudristek kepada sekolah-sekolah yang tersebar di Kota Tangerang, dalam menentukan ciri khas dan keunggulannya.
“Dari pendampingan itu, sekolah bisa menentukan arahnya, mau ke olahraga atau agama. Misalnya saja seperti SMPN 16 yang mengunggulkan olahraga, siswanya ada yang sampai atlet tingkat nasional. Lalu ada juga SMPN 1 yang mengunggulkan akademi, semoga siswanya juga bisa juara tingkat nasional di bidang saintis,” papar Jamaluddin.
Bagi orangtua yang ingin menggali informasi terkait Sekolah Branding, bisa melalui website resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang di disdik.tangerangkota.go.id atau Instagram @disdiktangkot.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews