Connect With Us

Dindik Kota Tangerang Terapkan Sekolah Branding Tonjolkan Keunggulan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Mei 2022 | 23:43

Peluncuran program Sekolah Branding di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menerapkan Sekolah Branding terhadap sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMP, untuk menonjolkan ciri khas dan keunggulannya. 

Inovasi ini diresmikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Aula Yayasan Budi Mulia, Kecamatan Ciledug, Selasa 25 Mei 2022.

Di awal peluncurannya, Dindik telah memilih 33 SMP Negeri atau setara dengan seluruh SMP Negeri di Kota Tangerang, serta 60 SD Negeri.

Nantinya, sekolah yang telah memiliki gelar sebagai Sekolah Branding dapat menjadi pilihan wali murid ataupun peserta didik pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD dan SMP, di bawah naungan Dindik Kota Tangerang. 

“Kita terus mendorong agar sekolah - sekolah negeri dan swasta dapat menjadi Sekolah Branding dengan kekhasan dan keunggulannya. Sehingga orang tua juga bisa memilih sekolah yang cocok untuk anaknya," Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang. 

Walau terbentur zonasi, menurut Jamaluddin, ada jalur prestasi yang memiliki persentase sebesar 15% yang dapat dimanfaatkan oleh wali murid dan peserta didik.

Sebelum meresmikan Sekolah Branding, Dindik Kota Tangerang telah memberikan pendampingan dan pembekalan dari Kemendikbudristek kepada sekolah-sekolah yang tersebar di Kota Tangerang, dalam menentukan ciri khas dan keunggulannya.

“Dari pendampingan itu, sekolah bisa menentukan arahnya, mau ke olahraga atau agama. Misalnya saja seperti SMPN 16 yang mengunggulkan olahraga, siswanya ada yang sampai atlet tingkat nasional. Lalu ada juga SMPN 1 yang mengunggulkan akademi, semoga siswanya juga bisa juara tingkat nasional di bidang saintis,” papar Jamaluddin.

Bagi orangtua yang ingin menggali informasi terkait Sekolah Branding, bisa melalui website resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang di disdik.tangerangkota.go.id atau Instagram @disdiktangkot.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill