MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan pilihan bagi mahasiswanya yang ingin mengikuti pembelajaran secara luring atau daring.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menjelaskan, pada tahun ajaran 2022/2023 ini UMT telah berupaya mewujudkan pembelajaran secara tatap muka atau luring.
Namun, berdasarkan hasil survei justru sebanyak 90 persen mahasiswa UMT masih memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
"Kita tidak memungkiri masih banyak mahasiswa lebih suka mengikuti pembelajaran secara daring," kata Amarullah saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Amarullah mengaku akan memberikan pilihan bagi para mahasiswa untuk bebas memilih akan mengikuti pembelajaran secara luring atau daring dengan ketentuan dan syarat berlaku.
Amarullah menambahkan, untuk ketentuannya akan diatur oleh masing-masing prodi, ini merupakan bentuk respon positif terhadap perkembangan teknologi dan era industri 4.0.
Sementara, khusus untuk mahasiswa baru akan tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
UMT kini tengah melakukan pembangunan gedung baru setinggi 19 lantai untuk menunjang sarana prasarana pembelajaran para mahasiswa.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGTANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews