Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan pilihan bagi mahasiswanya yang ingin mengikuti pembelajaran secara luring atau daring.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menjelaskan, pada tahun ajaran 2022/2023 ini UMT telah berupaya mewujudkan pembelajaran secara tatap muka atau luring.
Namun, berdasarkan hasil survei justru sebanyak 90 persen mahasiswa UMT masih memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
"Kita tidak memungkiri masih banyak mahasiswa lebih suka mengikuti pembelajaran secara daring," kata Amarullah saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Amarullah mengaku akan memberikan pilihan bagi para mahasiswa untuk bebas memilih akan mengikuti pembelajaran secara luring atau daring dengan ketentuan dan syarat berlaku.
Amarullah menambahkan, untuk ketentuannya akan diatur oleh masing-masing prodi, ini merupakan bentuk respon positif terhadap perkembangan teknologi dan era industri 4.0.
Sementara, khusus untuk mahasiswa baru akan tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
UMT kini tengah melakukan pembangunan gedung baru setinggi 19 lantai untuk menunjang sarana prasarana pembelajaran para mahasiswa.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews