Connect With Us

Dimulai Hari Ini, Catat 3 Zona PPDB Online Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Juni 2023 | 11:15

PPDB Online Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online telah dibuka mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023, pukul 08.00 WIB, hingga Sabtu, 24 Juni 2023, pukul 16.00 WIB, mendatang untuk tingkatan SD Negeri Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, tahun ini jumlah lulusan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Tangerang sebanyak 31.809 siswa, sementara kuota penerimaan hanya sebanyak 22.600 kursi dari 298 SD Negeri yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.

"Dipastikan ada siswa yang akan tidak masuk SD Negeri. Namun bisa memanfaatkan program pembiayaan sekolah gratis di 73 SD swasta di Kota Tangerang," ujarnya.

Lebih lanjut, Jamal membeberkan terdapat beberapa jalur pendaftaran di antaranya, jalur zonasi 80 persen yang terdiri dari zona lingkungan 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar wilayah 15 persen dan zona luar Kota Tangerang lima persen. Lalu, jalur Afirmasi dengan 15 persen dan jalur Perpindahan Orang Tua lima persen.

Sedangkan, untuk keseluruhan proses pendaftaran akan dilakukan secara online, mulai dari Pra-PPDB Kota Tangerang melalui prappdb.tangerangkota.go.id, informasi resmi PPDB pada laman tangerangkota.go.id, dan pendaftaran serta daftar ulang PPDB melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Adapun jalur zonasi akan mulai dibuka pada 15 Juni 2023. Berikut adalah rincian tiga jalur zonasi pada PPDB SD Negeri di Kota Tangerang:

Zona 1

- Kecamatan Ciledug

- Kecamatan Karang Tengah

- Kecamatan Larangan

- Kecamatan Pinang

Zona 2

- Kecamatan Tangerang

- Kecamatan Cipondoh

- Kecamatan Batuceper

- Kecamatan Benda

- Kecamatan Neglasari

Zona 3

- Kecamatan Periuk

- Kecamatan Karawaci

- Kecamatan Cibodas

- Kecamatan Jatiuwung

Jalur zonasi diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju.

Prioritas penilaian pada jalur zonasi, sebagai berikut;

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi

2. Usia calon peserta didik

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

Adapun penilaian atau skor pada jalur zonasi terbentang antara 1 sampai 5 yang menjadi skor tertinggi.

Rincian skornya adalah:

a. Satu RT dengan sekolah - 5 skor

b. Satu RW dengan sekolah - 4 skor

c. RT RW sekitar sekolah - 3 skor

d. Satu zona wilayah dengan sekolah - 2 skor

e. Luar zona wilayah dengan sekolah - 1 skor

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill