Connect With Us

Pra-PPDB SMP Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 12 Juli, Ini Kelengkapan Berkasnya 

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Juni 2023 | 12:32

Ilustrasi pra PPDB Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Ditengah masih berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri tahun ajaran 2023/2024. 

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) pun tengah mempersiapkan pelaksaan PPDB SMP Negeri yang akan dimulai pada 26 Juni mendatang. 

Saat ini, Pra-PPDB tingkat SMP pun sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir hingga 12 Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik, dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengupload dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.

Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN). 

Selanjutnya, Petugas akan memberikan PIN melalui pesan whatsapp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid saat menguopload kelengkapan dokumen. 

“Bagi para orangtua calon siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri di Kota Tangerang, diimbau lebih dulu memastikan telah mendaftar Pra-PPDB sesuai dengan aturan, persyaratan dan kelengkapan yang ditetapkan," jelas Jamal, Senin, 19 Juni 2023 

Menurut Jamal, Langkah ini perlu dilakukan guna menyinkronisasi pendataan data kependudukan.

Ia pun menuturkan, bagi para orang tua calon siswa bisa mengakses pendaftaran Pra-PPDB melalui website di prappdb.tangerangkota.go.id. 

Diimbau, orang tua atau wali murid untuk segera melakukan pendaftaran Pra-PPDB sebelum PPDB resmi dibuka. 

"Hal ini dilaksanakan karena Dinas Pendidikan tidak lagi mendapatkan data kependudukan karena seluruh data kependudukan saat ini kewenangan untuk memberikan akses kepada instansi lain hanya dilakukan oleh Kemendagri," jelasnya. 

Berikut kelengkapan berkas Pra-PPDB SMP Negeri Kota Tangerang;

1. NIK

2. Nomor Kartu Keluarga 

3. NISN 

4. Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin

5. Nama Ibu Kandung

6. Alamat Lengkap 

7. Nomor Telepon (whatsapp)

8. Asal Sekolah 

9. NPSN Sekolah Asal

10. Upload Kartu Keluarga (KK)

11. Bagi lulusan luar kota Tangerang wajib Upload Raport

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill