TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyediakan kuota 2,5 persen untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di 53 SD dan 13 SMP di Kota Tangerang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pada tahun ajaran 2023/2024 ini, sebanyak 48 ABK dinyatakan lolos PPDB di Kota Tangerang, dengan rincian 32 anak masuk tingkat SD dan 16 anak masuk tingkat SMP.
"Jumlah ini akan terus bertambah karena Dinas Pendidikan akan melakukan assesmen kepada siswa yang lolos PPDB melalui jalur Zonasi, Prestasi, Luar Kota, atau Perpindahan Tugas Orang Tua," ungkap Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pada Rabu, 5 Juli 2023.
Dalam proses assesmen ini, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi berbagai aspek seperti kecerdasan, penalaran verbal, penalaran non verbal, kemampuan numerik, daya ingat, stabilitas emosi, dan penyesuaian sosial siswa dengan menggunakan perhitungan berstandar dan tersistem.
Menurut Jamal, Sekolah Inklusi adalah bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi, terutama untuk siswa berkebutuhan khusus seperti tuna grahita, tuna netra, autis, dan lainnya.
Sekolah Inklusi memastikan kesetaraan hak pendidikan bagi semua warga dengan memberikan aksesibilitas dan optimalisasi program ini.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mutu kualitas pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan mewujudkan keadilan di bidang pendidikan bagi generasi muda di Kota Tangerang.