Connect With Us

Orangtua Siswa Kebingungan Tata Cara Pelaksanaan PPDB Kota Tangerang 2023

Fahrul Dwi Putra | Senin, 10 Juli 2023 | 13:26

Orangtua siswa mendaftarkan anaknya dalam PPDB Kota Tangerang tahun ajaran 2023/2024 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah orangtua siswa kebingungan terkait tata cara pelaksanaan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, tahun ini hambatan dari penyelenggaraan PPDB dari tingkat SD, SMP, maupun SMA di Kota Tangerang sebenarnya tergolong minim.

Meski begitu, Jamaluddin tak menampik adanya beberapa orangtua dari para siswa yang masih kebingungan dengan alur maupun tata cara dari pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang.

"Hanya satu dua orangtua saja yang sekiranya masih kebingungan dengan tata cara pelaksanaan. Tapi itu hanya satu dua orangtua saja, selebihnya lancar baik pelaksanaan onlinenya, informasi yang tersampaikan hingga pelayanannya semua lancar," ujarnya pada Senin, 10 Juli 2023.

Jamaluddin menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir PPDB 2023/2024 di Kota Tangerang mulai dari sistem pelaksanaanya, jalur-jalur masuk untuk seluruh kategori siswa, hingga program sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak lolos seleksi PPDB.

Sebagai informasi, saat ini tengah berlangsung PPDB untuk tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang hingga 14 Juli mendatang dengan daya tampung sebanyak 11 ribu kursi dari 34 SMPN di Kota Tangerang, sementara untuk jumlah lulusan diperkirakan diangka 31.037 siswa.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill