Connect With Us

Larang Perpeloncoan dalam MPLS, Wali Kota Arief Beri Sanksi Sekolah yang Langgar Aturan 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 16 Juli 2023 | 19:57

Wali Kota Tangerang saat menghadiri perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 16 Juli 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 17 hingga 20 Juli 2023 mendatang, kegiatan yang bersifat perpeloncoan maupun perundungan dilarang keras.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bakal memberikan sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang masih menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan maupun perundungan tersebut.

Aturan mengenai larangan terhadap kegiatan bersifat perpeloncoan telah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 15 Juli 2023.

Arief mengimbau agar pihak sekolah menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk para siswa baru tahun ajaran 2023/2024.

"Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara - cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah dari berbagai tingkatan baik TK, SD, hingga SMP, apabila kedapatan menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan dalam MPLS.

"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill