Connect With Us

Larang Perpeloncoan dalam MPLS, Wali Kota Arief Beri Sanksi Sekolah yang Langgar Aturan 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 16 Juli 2023 | 19:57

Wali Kota Tangerang saat menghadiri perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 16 Juli 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 17 hingga 20 Juli 2023 mendatang, kegiatan yang bersifat perpeloncoan maupun perundungan dilarang keras.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bakal memberikan sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang masih menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan maupun perundungan tersebut.

Aturan mengenai larangan terhadap kegiatan bersifat perpeloncoan telah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 15 Juli 2023.

Arief mengimbau agar pihak sekolah menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk para siswa baru tahun ajaran 2023/2024.

"Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara - cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah dari berbagai tingkatan baik TK, SD, hingga SMP, apabila kedapatan menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan dalam MPLS.

"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill