Connect With Us

Larang Perpeloncoan dalam MPLS, Wali Kota Arief Beri Sanksi Sekolah yang Langgar Aturan 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 16 Juli 2023 | 19:57

Wali Kota Tangerang saat menghadiri perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 16 Juli 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 17 hingga 20 Juli 2023 mendatang, kegiatan yang bersifat perpeloncoan maupun perundungan dilarang keras.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bakal memberikan sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang masih menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan maupun perundungan tersebut.

Aturan mengenai larangan terhadap kegiatan bersifat perpeloncoan telah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 15 Juli 2023.

Arief mengimbau agar pihak sekolah menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk para siswa baru tahun ajaran 2023/2024.

"Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara - cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah dari berbagai tingkatan baik TK, SD, hingga SMP, apabila kedapatan menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan dalam MPLS.

"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Kasir Minimarket Cabuli Bocah di Jatiuwung Tangerang

Ini Tampang Kasir Minimarket Cabuli Bocah di Jatiuwung Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 15:49

Ini tampang pemuda berinisial A, 23, kasir minimarket yang diduga mencabuli bocah laki-laki usia 11 tahun di Jatiuwung, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill