Connect With Us

Larang Perpeloncoan dalam MPLS, Wali Kota Arief Beri Sanksi Sekolah yang Langgar Aturan 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 16 Juli 2023 | 19:57

Wali Kota Tangerang saat menghadiri perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 16 Juli 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 17 hingga 20 Juli 2023 mendatang, kegiatan yang bersifat perpeloncoan maupun perundungan dilarang keras.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bakal memberikan sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang masih menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan maupun perundungan tersebut.

Aturan mengenai larangan terhadap kegiatan bersifat perpeloncoan telah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 15 Juli 2023.

Arief mengimbau agar pihak sekolah menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk para siswa baru tahun ajaran 2023/2024.

"Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara - cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah dari berbagai tingkatan baik TK, SD, hingga SMP, apabila kedapatan menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan dalam MPLS.

"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill