Connect With Us

Larang Perpeloncoan dalam MPLS, Wali Kota Arief Beri Sanksi Sekolah yang Langgar Aturan 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 16 Juli 2023 | 19:57

Wali Kota Tangerang saat menghadiri perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 16 Juli 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 17 hingga 20 Juli 2023 mendatang, kegiatan yang bersifat perpeloncoan maupun perundungan dilarang keras.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bakal memberikan sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang masih menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan maupun perundungan tersebut.

Aturan mengenai larangan terhadap kegiatan bersifat perpeloncoan telah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujar Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu, 15 Juli 2023.

Arief mengimbau agar pihak sekolah menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk para siswa baru tahun ajaran 2023/2024.

"Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara - cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah dari berbagai tingkatan baik TK, SD, hingga SMP, apabila kedapatan menerapkan kegiatan bersifat perpeloncoan dalam MPLS.

"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill