Connect With Us

100 % Sekolah di Tangerang Terapkan Kurikulum Merdeka

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 28 Juli 2023 | 09:16

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin saat di wawancarai awak media di lingkungan Puspemkot Tangerang, Selasa (5/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengklaim 100 persen sekolah di wilayahnya telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai semua lini satuan pendidikan. Mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP di Kota Tangerang, baik negeri dan swasta sudah 100 persen menerapkan Kurikulum Merdeka," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Jumat, 28 Juli 2023.

Jamal memaparkan, implementasi Kurikulum Merdeka diterapkan pada siswa kelas I, II, IV dan V. Sedangkan, untuk jenjang SMP telah diterapkan bagi siswa kelas VII dan VIII.

Selain itu, pihaknya juga mendukung Kurikulum Merdeka dengan menerapkan seleksi Sekolah Penggerak, Program Pendidikan Profesi Guru hingga Guru Penggerak.

Menurut Jamal, implementasi Kurikulum Merdeka memilik manfaat untuk satuan pendidikan tingkat sekolah, mulai dari anak yang dididik belajar lebih kontekstual dan mengenal lingkungannya. Sebab, bebas menentukan pembelajaran yang akan mereka laksanakan.

"Selain itu, Kurikulum Merdeka juga membentuk anak menjadi lebih bebas mengeksplorasi minat dan bakat dengan bantuan guru," terangnya.

Dampaknya, anak mampu lebih cepat memahami kemampuan masing-masing, sehingga guru dapat mengetahui pengarahan dan pendampingan yang tepat berdasarkan kapasitas setiap anak.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill