Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengklaim 100 persen sekolah di wilayahnya telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai semua lini satuan pendidikan. Mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP di Kota Tangerang, baik negeri dan swasta sudah 100 persen menerapkan Kurikulum Merdeka," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Jumat, 28 Juli 2023.
Jamal memaparkan, implementasi Kurikulum Merdeka diterapkan pada siswa kelas I, II, IV dan V. Sedangkan, untuk jenjang SMP telah diterapkan bagi siswa kelas VII dan VIII.
Selain itu, pihaknya juga mendukung Kurikulum Merdeka dengan menerapkan seleksi Sekolah Penggerak, Program Pendidikan Profesi Guru hingga Guru Penggerak.
Menurut Jamal, implementasi Kurikulum Merdeka memilik manfaat untuk satuan pendidikan tingkat sekolah, mulai dari anak yang dididik belajar lebih kontekstual dan mengenal lingkungannya. Sebab, bebas menentukan pembelajaran yang akan mereka laksanakan.
"Selain itu, Kurikulum Merdeka juga membentuk anak menjadi lebih bebas mengeksplorasi minat dan bakat dengan bantuan guru," terangnya.
Dampaknya, anak mampu lebih cepat memahami kemampuan masing-masing, sehingga guru dapat mengetahui pengarahan dan pendampingan yang tepat berdasarkan kapasitas setiap anak.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGMeski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang
Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews