Connect With Us

Hore, Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:54

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. (@TangerangNews / Kemdikbud)

TANGERANGNEWS.com- Skripsi kerap menjadi momok mengerikan bagi setiap mahasiswa lantaran menjadi penentu kelulusan terhadap suatu perguruan tinggi.

Lewat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, skripsi kini tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa.

Sebagai gantinya, mahasiswa akan dibebankan tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis oleh masing-masing prodi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa, 29 Agustus 2023.

Kendati demikian, Nadiem memberikan kebebasan terhadap penerapan dari aturan ini sesuai kebijakan dari masing-masing perguruan tinggi.

"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," imbuhnya dilansir dari detik.com, Rabu, 39 Agustus 2023.

Menurut Nadiem, setiap kepala prodi memiliki kemerdekaan untuk menentukan tolak ukur standar kelulusan mahasiswanya.

Okeh karena itu, lewat Permendikbudristek tersebut standar capaian lulusan tidak lagi dijabarkan secara rinci dalam Standar Nasional Pendidikan tinggi. 

"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," tambahnya.

Hal ini berbeda dari aturan Sebelumnya yang menentukan kompetensi sikap dan pengetahuan secara rinci dan terpisah.

Akibatnya, kata Nadiem, mahasiswa sarjana dan sarjana terapan menjadi diwajibkan menyusun skripsi. Begitupun dengan mahasiswa magister yang diharuskan Mahasiswa magister pun wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, tak terkecuali mahasiswa doktoral wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Lanjutnya, di era saat ini ada berbagai cara untuk mengukur kemampuan dan kompetensi dari lulusan mahasiswa, sehingga tidak perlu terpaku dengan penulisan karya ilmiah.

"Di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini. Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," imbuhnya.

Nadiem mencontohkan, kompetensi seseorang di bidang teknik tidak hanya dapat diukur melalui penulisan karya ilmiah.

Dikatakan Nadiem, Kemendikbudristek pun meresponsnya dengan perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat framework (kerangka). 

Ia berharap hal ini dapat memberikan kebebasan terhadap prodi untuk menentukan syarat kompetensi lulusan tak hanya melalui skripsi, melainkan metode lainnya.

"Dalam akademik juga sama. Misalnya kemampuan orang dalam konservasi lingkungan, apakah yang mau kita tes itu kemampuan mereka menulis atau skripsi secara scientific? Atau yang mau kita tes adalah kemampuan dia mengimplementasi project di lapangan? Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan," tukasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill