Connect With Us

Awas Telat! Pendaftaran PPG Prajabatan Tinggal Sehari, Ini Syarat dan Tahapannya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 7 September 2023 | 21:41

Ilustrasi Guru Honorer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 akan berakhir dalam satu hari. Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang telah menyelesaikan studi sarjana atau sarjana terapan, baik dari bidang pendidikan maupun nonkependidikan, untuk memperoleh sertifikat pendidik yang sah.

Program ini mencakup serangkaian kegiatan, seperti kuliah, praktik lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan. Bagi yang belum mengikuti proses pendaftaran, penting untuk memahami perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Perbandingan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan

PPG Prajabatan ditujukan bagi mereka yang belum menjadi guru, baik lulusan dari bidang pendidikan maupun nonkependidikan, sementara PPG Dalam Jabatan ditawarkan kepada calon peserta yang sudah aktif sebagai guru.

Syarat Peserta PPG Prajabatan 2023

Pada tahun 2023, PPG Prajabatan memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah kriteria yang dinyatakan oleh PPG Kemendikbud seperti dilansir dari detik.com, Jumat, 8 September 2023:

  1. Kewarganegaraan Indonesia.
  2. Tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
  3. Usia maksimum 32 tahun pada tanggal 31 Desember saat mendaftar.
  4. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau tercatat dalam basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan universitas di luar negeri.
  5. Mempunyai IPK minimal 3,0.
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (apabila sudah lulus seleksi akhir dan bukti diberikan pada tahap lapor diri).
  9. Menandatangani perjanjian integritas.
  10. Mengikuti tahap seleksi administratif, tes substantif, dan wawancara.

Proses Seleksi PPG Prajabatan 2023

Proses seleksi PPG Prajabatan tahun 2023 melibatkan beberapa tahap, yaitu:

1. Registrasi dan Login SIMPKB (Seleksi Tahap 1)

- Melengkapi data diri.

- Mengisi esai.

- Memilih bidang studi.

- Memilih lokasi seleksi.

- Mencetak kartu peserta.

- Pengumuman hasil seleksi tahap 1.

- Membayar biaya pendaftaran.

2. Seleksi Tahap 2 (Tes Substantif)

- Pengumuman hasil seleksi tahap 2.

- Pengumuman jadwal wawancara.

- Konfirmasi kesiapan.

- Pengumuman hasil seleksi tahap 3.

3. Seleksi Tahap 3

4. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan

- Melapor ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

- Orientasi.

- Awal perkuliahan.

Bidang Studi PPG Prajabatan 2023

PPG Prajabatan menawarkan beragam bidang studi yang dapat dipilih oleh calon peserta. Beberapa bidang studi yang tersedia meliputi:

1. Bidang Studi Umum

- Guru kelas SD.

- Bahasa Indonesia.

- Matematika.

- Pendidikan jasmani dan kesehatan.

- Ilmu pengetahuan sosial.

- Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan.

- Sejarah.

- Seni budaya.

- Bimbingan konseling.

- Sosiologi.

2. Bidang Studi Vokasi

- Pemasaran.

- Teknik elektronika.

- Teknik ketenagalistrikan.

- Manajemen perkantoran dan layanan bisnis.

- Kuliner.

3. Bidang Studi Muatan Lokal

- Bahasa Jawa.

- Bahasa Bali.

- Bahasa Sunda.

Jangan sia-siakan peluang ini untuk mendaftar ke PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 sebelum pendaftaran ditutup. Peningkatan kualifikasi pendidikan adalah langkah penting menuju karir pendidikan yang lebih baik. Selamat mendaftar!

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

KAB. TANGERANG
Paramount Petals Lakukan Pendampingan Gizi di Curug, Balita Berisiko Stunting Mulai Alami Perubahan

Paramount Petals Lakukan Pendampingan Gizi di Curug, Balita Berisiko Stunting Mulai Alami Perubahan

Minggu, 1 Februari 2026 | 12:23

Upaya penanganan stunting di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terus berjalan sepanjang 2025. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pendampingan gizi dan pemantauan kesehatan balita melalui program tanggung jawab sosial perusahaan

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill