Connect With Us

Insentif Guru PAUD di Kota Tangerang Naik Jadi RP400 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 November 2023 | 18:04

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan menaikkan insentif yang diterima guru PAUD dari semula Rp350 ribu menjadi Rp400 ribu.

Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin mengatakan, penetapan kenaikan insentif tersebut akan mulai berlaku pada triwulan keempat.

"Jadi, untuk triwulan keempat ini insentif bagi guru PAUD sudah disahlan oleh Bapak Wali Kota Tangerang," ujarnya pada Rabu, 01 Kamis November 2023.

Jamaluddin membeberkan, saat ini tercatat Kota Tangerang memiliki tenaga pendidik di tingkau PAUD PAUD baik TK, KB, TPA dan SPS sebanyak 2.600 guru.

"Ini sebagai salah satu cara untuk mengapresiasi kinerja para guru," tambahnya.

Dia berharap, para guru PAUD akan semakin semangat untuk mendidik anak-anak usia dini di Kota Tangerang dalam rangka membentuk karakter anak-anak menuju generasi Indonesia Emas 2045.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill