TANGERANG-AG, 27,
seorang pria warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai tukang cat pesawat
di Batam, gagal menikah karena ditangkap
petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta, lantaran membawa 678 gram paket
sabu senilai Rp 900 juta, pada Sabtu 27 Juli 2013.
"Padahal rencananya tersangka mau menikah seminggu
lagi. Tapi sebelum menikah dia ingin berlibur ke luar negeri. Lalu teman satu
profesinya, berinisial S, menawarkan dia
membawa sabu dari Bangkok ke Jakarta dengan upah Rp7 juta. AG akhirnya
menerima," kata Kabid Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat,
Kamis (15/8).
Awalnya AG mencoba menyelundupkan sabu tersebut dengan cara
ditelan. Dia sempat menelan empat kapsul, namun karena tidak kuat sisanya
disembunyikan di dalam dinding koper.
"AG membawa sabu tersebut dengan menumpangi pesawat Air
Asia (QZ-8314) dari Bangkok. Namun saat tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar
pukul 01.00 WIB, petugas Bea Cukai yang curiga langsung menggeledahnya sehingga
dia tertangkap basah," tukas Sumirat.
Sementara rekan AG, berinisial S menurut pengakuannya sudah
tujuh kali menjadi kurir narkoba. Dua diantaranya dia bawa sendiri dari
Thailand.
"Dia diupah Rp 7 juta untuk satu kali mengantar
narkoba. Sekarang dia hanya sebagai penerima dengan upah Rp 3 juta,"
ujarnya.