Connect With Us

Empat Kasus Penyelundupan Narkotika Diungkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2013 | 17:47

Petugas menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali mengungkap  kasus penyelundupan.

Kali ini empat kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ketamine yang gagal diselundupkan.

Dari pengungkapan selama tiga kurun waktu tiga minggu ini, petugas berhasil mengamankan 3.964 gram ketamine dan  sabu seberat 3.378 gram.

Kasus pertama terjadi pada Kamis (12/9), sebuah paket kiriman dari Hongkong yang berisi sepatu dan tas dicurigai petugas saat diperiksa melalui mesin X-ray. Setelah pemeriksaan fisik, ternyata terdapat 106 gram sabu yang disembunyikan dalam alas sepatu.

"Dari temuan itu kita kembangkan dan berhasil menangkap penerima paket yakni wanita warga negara Indonesia berinisial YADS alias JA, 34. Nilai estimasi shabu itu sekitar Rp 143 juta," kata Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwidi, Rabu (2/10).

Purwidi menambahkan, untuk kasus kedua pihaknya berhasil mengamankan 1.000 gram ketamine yang dibawa penumpang pesawat Cathay Pasific (CX 719) dari Hongkong, yakni seorang warga negara China, LW, 31. Tersangka dibekuk usai mendarat di Terminal 2D, pada Jumat (13/9) pukul 20.30 WIB.

"Tersangka menyembunyikan ketamine tersebut dalam sepatu dan celana dalam yang dipakainya. Nilai estimasi ketamine sebesar Rp 1 miliar," ujarnya.

Lalu pada kasus ketiga, berdasarkan hasil analisis intelegen dan profiling terhadap penumpang laki-laki warga negara Indonesia inisial S, 30, yang menumpangi pesawat Garuda Indonesia (GA 821) rute Kuala Lumpur-Jakarta.

Setelah mendarat di Terminal 2E, Sabtu (21/9), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka berupa kereta bayi dan rice cooker.

"Ternyata terdapat sabu seberat 3.272 gram yang disembunyikan dalam dinding karton pembungkus barang tersebut. Nilai estimasi barang sebesar Rp 4 miliar," tukas Purwidi.

Terakhir pada Kamis (24/9), seorang warga negara Indonesia berinisial D ditangkap petugas karena diketahui sebagai penerima 2.964 gram ketramine yang disembunyikan dalam paket kiriman barang berupa spare part mesin mobil.

"Nilai estimasi barang sebesar Rp 2 miliar," ujar Purwidi.

Kasubdit Interdiksi Bandara dan Pelabuhan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Suwanto mengatakan, dari hasil tangkapan ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan bandarnya. "Mereka ini cuma kurir, kita kan tangkap jaringan yang diatas lagi," katanya.

Para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 tentang narkotika Golongan I dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 milar. Sementara yang menyelundupkan ketamine dijerat Pasal 196 jo 197 UU no 36/2009.
WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill