Connect With Us

Empat Kasus Penyelundupan Narkotika Diungkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2013 | 17:47

Petugas menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali mengungkap  kasus penyelundupan.

Kali ini empat kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ketamine yang gagal diselundupkan.

Dari pengungkapan selama tiga kurun waktu tiga minggu ini, petugas berhasil mengamankan 3.964 gram ketamine dan  sabu seberat 3.378 gram.

Kasus pertama terjadi pada Kamis (12/9), sebuah paket kiriman dari Hongkong yang berisi sepatu dan tas dicurigai petugas saat diperiksa melalui mesin X-ray. Setelah pemeriksaan fisik, ternyata terdapat 106 gram sabu yang disembunyikan dalam alas sepatu.

"Dari temuan itu kita kembangkan dan berhasil menangkap penerima paket yakni wanita warga negara Indonesia berinisial YADS alias JA, 34. Nilai estimasi shabu itu sekitar Rp 143 juta," kata Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwidi, Rabu (2/10).

Purwidi menambahkan, untuk kasus kedua pihaknya berhasil mengamankan 1.000 gram ketamine yang dibawa penumpang pesawat Cathay Pasific (CX 719) dari Hongkong, yakni seorang warga negara China, LW, 31. Tersangka dibekuk usai mendarat di Terminal 2D, pada Jumat (13/9) pukul 20.30 WIB.

"Tersangka menyembunyikan ketamine tersebut dalam sepatu dan celana dalam yang dipakainya. Nilai estimasi ketamine sebesar Rp 1 miliar," ujarnya.

Lalu pada kasus ketiga, berdasarkan hasil analisis intelegen dan profiling terhadap penumpang laki-laki warga negara Indonesia inisial S, 30, yang menumpangi pesawat Garuda Indonesia (GA 821) rute Kuala Lumpur-Jakarta.

Setelah mendarat di Terminal 2E, Sabtu (21/9), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka berupa kereta bayi dan rice cooker.

"Ternyata terdapat sabu seberat 3.272 gram yang disembunyikan dalam dinding karton pembungkus barang tersebut. Nilai estimasi barang sebesar Rp 4 miliar," tukas Purwidi.

Terakhir pada Kamis (24/9), seorang warga negara Indonesia berinisial D ditangkap petugas karena diketahui sebagai penerima 2.964 gram ketramine yang disembunyikan dalam paket kiriman barang berupa spare part mesin mobil.

"Nilai estimasi barang sebesar Rp 2 miliar," ujar Purwidi.

Kasubdit Interdiksi Bandara dan Pelabuhan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Suwanto mengatakan, dari hasil tangkapan ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan bandarnya. "Mereka ini cuma kurir, kita kan tangkap jaringan yang diatas lagi," katanya.

Para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 tentang narkotika Golongan I dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 milar. Sementara yang menyelundupkan ketamine dijerat Pasal 196 jo 197 UU no 36/2009.
PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill