TANGERANG-Polisi belum memastikan pelaku pencurian dengan modus melakukan penggeseran barang atau tas, Kamis (6/02) kemarin, juga pelaku yang sama yang mencuri tas milik Wakil Duta Besar (Dubes) RI untuk Brunei Darussalam Ahmad Nasri Abdulah Latif.
“Belum ada keterkaitan ke situ. Tersangka Ade Taryo tidak mengaku mencuri tas Wakil Dubes. Dari rekaman CCTV juga pelakunya beda,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Dhany Aryanda, Jumat (7/02).
Menurut Dhany, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka Ade. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan satu jaringan.
"Ade beraksi bersama dua rekannya. Dia sudah beraksi di restoran cepat saji KFC dan Solaria di Bandara Soekarno Hatta. Sementara pelaku yang mencuri tas wakil dubes hanya satu orang dan kerap beraksi di lift," katanya.
Dhany mengaku mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku karena rekaman CCTV yang kurang jelas. "Kalau di zoom, gambarnya buram karena resolusi gambarnya kecil. Jadi agak susah mengenali wajahnya," tukasnya.
Sementara tersangka Ade Taryo yang diketahui warga Gang Mangga III No.220 RT 03/05, Kelurahan Utan Kayu Utara , Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dijerat pasal 262 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kalau dari pengembangan ditemukan fakta lain, bisa juga dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Itu tergantung pengembangan," paparnya.