TANGERANG-Sebanyak 28 paruh burung enggang gading gagal dibawa ke Tiongkok di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/08/2014).
Penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan petugas Balai Besar Karantina Hewan dan Pertanian, Bandara Soekarno -Hatta, Tangerang, Banten.
“Species burung enggang merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Kini sudah terancam terus menyusut,” ujar
Kepala Bidang Pengawasan dan
Penindakan Balai Besar Karantina Soekarno-Hatta
Zainal Abidin.
Rencananya paruh burung enggang tersebut, akan diselundupkan ke Tiongkok untuk dijadikan bahan racikan jamu. "Ada 28 paruh burung yang berhasil kami amankan," terang
K Zainal Abidin.
Zainal mengatakan, pelaku sejak awal memang sudah mencurigakan gerak-geriknya. Karenanya setelah itu petugas memeriksa barang bawaannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas akhirnya menemukan paruh burung yang disamarkan oleh pemiliknya.
"Kami langsung mengambil organ tubuh hewat tersebut. Karena hewan ini termasuk satwa yang dilindungi, maka langsung kami sita," katanya.
Adapun estimasi bisa mencapai puluhan juta rupiah. "Tidak bisa diperkirakan kerugian atas upaya penyelundupan ini. Namun harga perseratus gram dijual seharga dua juta rupiah. Ya kisaran puluhan juta," imbuhnya.
Upaya ini salah satunya juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 7 /1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. “Dan, burung enggang gading merupakan satwa dilindungi yang hingga saat ini keberadaannya nyaris punah akibat perburuan liar,” terangnya.