TANGERANG-Seorang warga Negara Cina, bernama Man Bok diamankan petugas
Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta karena membawa 19 ekor ular Viper di dalam kopernya, Sabtu (6/9) kemarin.
Manager Humas Bandara Soekarno Hatta Yudis Tiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu Man Bok hendak terbang ke Hongkong menggunakan pesawat Chatay Pasific dengan nomor penerbangan CX 779. Namun saat di check point counter 1 Terminal 2D, petugas mencurigai koper yang dibawanya.
“Petugas melihat ada objek bergerak di mesin x-ray, bentuknya seperti ular. Akhirnya petugas meminta yang bersangkutan membuka tasnya,” jelas Yudis, Minggu ( 7/9).
Ternyata benar, dalam tas Man Bok terdapar 19 ekor ular viper yang berbisa. Man Bok mengaku mendapat ular tersebut dari kolektor ular di Kalimantan dan akan dibawa ke Hongkong. Dia sendiri beralasan tahu kalau tidak boleh membawa ular ke dalam pesawat.
“Membawa hewan hidup dan berbahaya ke dalam pesawat jelas dilarang, apalagi jika termasuk satwa yang dilindungi. Dikhawatirkan kalau tasnya terguncang lalu ularnya keluar, bagaimana kalau menggigit penumpang atau pilot. Saya rasa dia bohong kalau tidak tahu larangan tersebut,” jelasnya.
Yudis menambahakn, selanjutnya Man Bok dan ularnya diserahkan ke Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk penanganan lebih lanjut. Menurutnya kejadian ini bukan yang pertama kali di Bandara Soekarno Hatta.
“Beberapa waktu lalu juga ada yang bawa burung dan hewan langka lainnya, tapi bisa terdeteksi dan dicegah,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto membenarkan terkait penumpang yang membawa ular langka tersebut.
“Ya kita sempat amankan, tapi dia kita serahkan ke Balai Balai Konservasi Sumber Daya Alam, karena mereka yang berwenang menindak hal tersebut,” jelasnya.