TANGERANG-Gara-gara bertengkar dengan istri di Terminal 1 B Bandara Soekarno- Hatta, seorang pria berinisal DS, 46, yang mengenakan jaket TNI, ketahuan membawa lima paket sabu seberat 4,76 gram, Kamis (12/9) sore. Akhirnya DS dan istrinya, HD, 34, harus berurusan dengan kepolisian.
Peristiwa tersebut berawal ketika keduanya cekcok di Terminal 1B Kedatangan, sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu DS menggunakan jaket loreng standar TNI. Rupanya pertengkaran mereka menjadi perhatian para pengunjung bandara, termasuk anggota Polisi Militer Bandara Soekarno Hatta.
“Kami kira dia anggota TNI, makanya kami coba tegur dan membawanya ke Pospom Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu menyelesaikan perselisihan tersebut. Kan tidak enak kalau anggota bertengkar dengan istri di depan umum” kata Dandenpom Jaya/1 Letkol CPM Rahmat Sapari, Jumat (12/9).
Namun ketika petugas meminta DS membuka jaketnya, tiba-tiba saja sebuah bungkusan kecil berwarna putih jatuh dari dalam saku jaketnya. Saat diperiksa ternyata benda tersebut sabu-sabu. Akhinya petugas menggeledah jaket DS.
“Di dalam saku jaket tersebut kembali ditemukan 4 paket sabu berikut timbangan elektrik dan alat hisapnya. Total berat barang bukti sabu 4,76 gram,” tambah Letkol CPM Rahmat.
Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. DS pun mengaku kalau dirinya baru tiga bulan yang lalu keluar dari penjara. “Dia dipenjara dengan kasus yang sama, dan karena dia susah mencari pekerjaan maka DS mencoba untuk menjadi pengedar narkoba kembali,” jelas Rahmat.
Sementara menurut pengakuan DS, barang haram tersebut didapatnya dari Kampung Ambon dan sebagian sabu yang dibawanya adalah titipan dari seseorang. Dia bersama istrinya menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan pertengkaran yang terjadi di terminal, dikarenakan istrinya, HD, ingin ikut dia ke Palembang. “Saya larang dia ikut, tapi dia marah, katanya.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol CH Pattopoi membenarkan adanya kasus tersebut. “Benar kami telah menerima laporan serta tersangka atas inisial DS dan HD. Setelah kami lakukan pemeriksan kembali, ternyata DS sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Dan kini kedua tersangka yang merupakan suammi istri tersebut masih dalam pemeriksan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol CH Pattopoi.