Connect With Us

Ngaku Memperkosa, Dua Petugas Bandara Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 18:21

WNA Tiongkok yang mengaku diperkosa (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Setelah diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkosaan terhadap wanita warga negara China, Tiongkok berinisial SY, 26, alias ZZ.

 “Setelah kita periksa, keduanya mengakui telah memperkosa. Sehingga statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKP Azhari Kurniawan, Kamis (25/12).
 
Meski demikian, keduanya belum ditahan, karena polisi belum memeriksa korban. Ditanya apakah tidak khawatir tersangka akan melarikan diri?  Azhari menyatakan, pihaknya telah mengetahui identitas jelas tersangka sehingga tidak mungkin akan kabur.
 
Namun Azhari mengaku kesulitan untuk memeriksa korban, karena berdasarkan informasi dari Kedutaan Tiongkok, yang bersangkutan sudah pulang ke negara asalnya. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Tiongkok agar bisa memeriksa korban.
 
“Kita terus koordinasi. Tak hanya korban, semua saksi-saksi di bandara termasuk penerjemah dari kedutaan yang membantu korban akan kita mintai keterangan,” ujarnya.
 
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk melengkapi berkas perkara. Mereka diancam Pasal 285 KUHP dengan hukuman lebih dari 12 tahun penjara.
 
 
 
KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

BANTEN
Disambut Hujan Pagi, Prakiraan Cuaca Tangerang Senin 12 Januari 2026

Disambut Hujan Pagi, Prakiraan Cuaca Tangerang Senin 12 Januari 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 06:51

Warga Tangerang mengawali aktivitas pada Senin, 12 Januari 2026, dengan cuaca yang cenderung basah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill