TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan kepolisian Tiongkok untuk bisa memeriksa SY alias ZZ, 26, yang mengaku menjadi korban perkosaan oknum anggota Aviation Security (Avsec).
"Kita masih melakukan upaya-upaya berkoordinasi dengan Kedubes dan kepolisian Tiongkok. Hal itu dilakukan karena korban sudah pulang ke negaranya. Sehingga bisa memeriksa dan melakukan visum terhadap korban. Tetapi tetap kita junjung azas praduga tak bersalah," jelas Kapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kombes Pol CH Pattopoi, Selasa (30/13).
Selain itu, pihaknya masih melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi. Sementara terkait penahanan terhadap tersangka R dan B belum dilakukan.
"Kita masih menunggu bukti yang cukup untuk menahan tersangka, seperti keterangan dan visum korban," jelas Kalolres.
Kasat Reskrim Polres Bandara Internasiona Soekarno-Hatta AKP Ashari Kurniawan ketika ditanya terkait adanya uang Rp302.000 diberikan dua tersangka kepada korban usai persetubuhan di Hotel POP, mengaku pihaknya belum memastikan apakah uang itu merupakan transaksi atau bukan.
"Memang tersangka mengaku memberikan uang tapi kan kegunaannya tidak tahu. Kita masih akan terus mendalami kasus ini," tukasnya.